TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendadak Jadi Sorotan Publik, Segini Harta Kekayaan Puan Maharani

Puan 'juragan' tanah yang koleksi Harley Davidson

Ketua DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fatthurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani belakangan ini ramai dibicarakan publik, karena kerap mengkritik pemerintah dan fotonya banyak terpampang di baliho sejumlah daerah. Bahkan, Puan hari ini pun trending di Twitter.

Dilihat IDN Times, Rabu (4/8/2021) pukul 15.00 WIB, ada sekitar 18.500 ribu tweet tentang Puan Maharani di Twitter. Puan sempat menjadi nomor satu di Trending Twitter dan mengalahkan cuitan soal Dihapus, #Dita, dan Biru.

Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPP PDIP itu pernah menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Dia putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Sebagai pejabat tinggi negara, berapa sih harta kekayaan Puan?

Baca Juga: Puan: Pemerintah Harus Tanggung Jawab pada Anak Yatim Korban COVID-19

1. Puan memiliki kekayaan Rp300 miliar lebih

Ketua DPR, Puan Maharani ketika memimpin rapat 14 Agustus 2020 (Tangkapan layar YouTube)

Sebagai pejabat negara, Puan melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dilihat di laman e-LHKPN, Rabu (4/8/2021), Puan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 dan memiliki harta kekayaan Rp382.409.147.741 dan utang senilai Rp53.088.281.250.

Jumlah harta kekayaan Puan meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2019, harta kekayaan Puan Rp364.499.738.968, atau naik sedikit pada 2020. Sementara pada 2018, dia melaporkan harta kekayaannya Rp363.790.695.900.

Sedangkan pada 2017, laporan kekayaan Puan tercatat di laman e-LHKPN sebesar Rp302.770.864.868. Lalu pada 2014, saat awal Puan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, harta kekayaannya senilai Rp162.560.854.638.

Baca Juga: Fadli Zon Koreksi Kata-Kata 'Kebhinnekaan' di Baliho Puan Maharani

2. Puan 'juragan' tanah

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Melihat laporan kekayaan Puan pada 31 Desember 2020 di e-LHKPN, Puan memiliki 75 bidang tanah dan bangunan. Tanah milik Puan ini tersebar di sejumlah daerah, yakni di kawasan Gianyar, Kota Denpasar, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, Badung, dan Bangli.

Puan juga memiliki sejumlah tanah di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Semua aset tanah dan bangunan diklaim Puan sebagai hasil sendiri atau bukan warisan atau hibah lain.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya