PGI Dukung Cuti Natal Dihapus: Rayakan di Rumah Saja
PGI sebut lonjakan kasus masih bisa terjadi di libur Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Cuti bersama natal dan tahun baru 2022 pada 24 Desember 2021 resmi dihapus. Keputusan itu pun didukung oleh Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom.
Gomar Gultom menilai pemerintah sudah tepat dalam mengambil kebijakan. Pengaturan libur memang diperlukan agar tak terjadi lonjakan kasus COVID-19 untuk ketiga kalinya.
"Belajar dari gelombang kedua pandemik lalu, saya sepakat perlunya pengaturan libur natal dan akhir tahun kali ini," ujar Gomar Gultom saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Cegah Gelombang 3 COVID-19, Cuti 24 Desember 2021 Dihapus
1. Lebih baik rayakan di rumah
Gomar Gultom menyadari libur natal dan tahun baru akan membuat mobilitas masyarakat menjadi tinggi. Sebab, banyak dari warga yang akan pergi berlibur, mudik, atau ke pusat perbelanjaan.
Dengan mobilitas yang tinggi, masyarakat rentan terpapar COVID-19 hingga menyebabkan terjadinya klaster, bahkan lonjakan kasus seperti sebelumnya. Pihak yang akan dirugikan, kata dia, pastinya masyarakat sendiri.
Gomar Gultom meminta masyarakat untuk sadar, sabar, dan menahan diri, untuk menekan mobilitas selama natal dan akhir tahun 2021.
"Saya mendorong setiap warga untuk merayakan natal bersama keluarga inti saja di rumah masing-masing," kata Gomar Gultom.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Dukung Cuti Natal Dihapus: Gelombang 3 COVID Menghantui