TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKS Desak RUU PDP Segera Disahkan, Minta Kemenkominfo Tak Ulur Waktu

Penyelesaian RUU PDP menjadi sangat krusial

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta (Dok. pks.id)

Jakarta, IDN Times - Data nasabah BRI Life diduga bocor dan dijual di media sosial. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta ingin agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan.

"Penyelesaian RUU PDP menjadi sangat krusial, karena regulasi ini akan jadi titik tolak berbagai aturan teknis terkait keamanan data digital. Semakin lama pembahasannya, apalagi kalau sampai tidak jadi, maka akan membuka celah terjadinya banyak kejahatan data digital. sebagaimana baru saja terjadi bocornya 2 juta data nasabah BRI Life," kata Sukamta, dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Data BRI Life Bocor, PSI Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

1. PKS minta Kemenkominfo tidak 'ngotot'

kominfo.go.id

Sukamta yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan perkembangan digital sekarang ini sangat pesat. Karena pesatnya perkembangan dunia digital, dia mengatakan, dibutuhkan kesiapan dari sisi sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, hingga regulasi.

Dia pun mempertanyakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang masih saja 'ngotot' hingga berujung RUU PDP belum juga disahkan.

"Saya minta Kominfo, dalam hal ini Dirjen Aptika, jangan mengulur-ulur waktu dan masih saja ngotot terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada di bawah kementerian. Dalam pembahasan di Panja sudah sangat jelas, lembaga ini sangat strategis, independen, dan kapasitasnya beyond Kominfo, tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi Presiden secara langsung," tegasnya.

Sukamta tidak ingin Indonesia hanya menjadi konsumen di masa industri 4.0. Dia mengatakan Indonesia harus bisa membangun kemandirian digital.

"Masa zaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekadar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," ucapnya.

Baca Juga: Data BRI Life Bocor, Kominfo: Ada Dugaan Celah Keamanan

2. PKS tanggapi laporan Bank Dunia tentang Indonesia

Anggota Komisi I, DPR RI, Sukamta (baju batik).IDN Times/Istimewa

Sukamta menjelaskan, berdasarkan laporan Bank Dunia pada Kamis (29/7/2021) yang berjudul "Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia", menyebutkan masih terdapatnya kesenjangan konektivitas dan persoalan keamanan data digital di Indonesia.

Sukamta lalu menyebut, dua persoalan tersebut selama ini terus didorong DPR agar segera diatasi pemerintah, yakni dengan hadirnya UU PDP.

"Soroton Bank Dunia soal lemahnya keamanan data digital di Indonesia bisa berpengaruh terhadap trust investor dari negara lain. Mereka bisa jadi akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi. Jadi keamanan data digital ini tidak hanya soal perlindungan data warga negara Indonesia, tetapi sistem yang akan membuat berbagai pihak merasa nyaman dan aman melakukan transaksi elektronik di Indonesia," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya