Wakil Ketua DPR: Cegah Omicron, Masa Karantina-PPKM Perlu Dievaluasi
Dasco sebut DPR tunggu hasil kajian pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR ingin pemerintah melakukan kajian lebih mendalam terkait masa karantina Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, untuk mencegah varian COVID-19 Omicron masuk ke Tanah Air.
"Kami akan minta kepada pemerintah untuk mengkaji masa karantina tersebut. Apabila lonjakan tidak tinggi kami pikir cukup begitu, tapi kalau lonjakan nanti tidak bisa kita hindari, ada lonjakan naik tinggi, tentunya masa karantina baik WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri itu, harus ditambah sesuai dengan protokol yang sudah ada," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: 6 Fakta Varian Baru COVID-19 Omicron yang Lebih Menular
1. DPR tunggu evaluasi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM cegah munculnya varian Omicron
Dasco menilai langkah pemerintah untuk menutup pintu masuk 11 negara ke Indonesia sudah tepat. Namun, sambungnya, langkah ini perlu dievaluasi bila terjadi lonjakan kasus di beberapa negara lainnya akibat varian Omicron.
Diketahui, di tengah munculnya varian Omicron, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini diberlakukan diberikan kelonggaran. Politikus Partai Gerindra ingin agar pemerintah melakukan evaluasi dari pemberlakuan PPKM bila kasus akibat Omicron semakin tinggi.
"Ya kita akan tunggu hasil kajian pemerintah yang karena kasus varian baru, sementara PPKM berakhir, tentunya pemerintah juga mengambil langkah-langkah yang terbaik bagi rakyatnya," kata Dasco, menjawab pertanyaan perlu-tidaknya PPKM diperketat lagi.
Baca Juga: 13 Orang di Belanda Terdeteksi Varian COVID-19 Omicron