Dewan Masjid Imbau Masyarakat Tak Larut Debat Kapan Idul Adha Digelar
Penyembelihan hewan qurban harus memerhatikan kebersihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai Perayaan Idul Adha 1443 H. Dalam surat itu, DMI menyerukan agar masyarakat waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang binatang ternak.
"DMI menyerukan agar mewaspadai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang binatang ternak dengan memperhatikan petunjuk dari pemerintah," tulis surat edaran tersebut.
Baca Juga: Niat, Tata Cara, dan Hal-hal yang Disunahkan Ketika Salat Idul Adha
1. Tak perlu berdebat soal kapan Idul Adha terselenggara
Dalam surat yang sama, DMI juga menyerukan agar masyarakat tidak larut dalam perdebatan mengenai kapan Idul Adha 1443 H dirayakan. Mereka mewanti-wanti umat Islam agar menjaga kedamaian dan kerukunan.
"DMI menyerukan agar tetap menjaga kedamaian dan keutuhan umat Islam tanpa perlu memperdebatkan pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada tanggal 9 atau 10 Juli tahun 2022," tulis surat tersebut.
Baca Juga: 20 Ucapan Hari Raya Idul Adha untuk Pacar, Romantis Penuh Kasih Sayang