TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dewan Masjid Imbau Masyarakat Tak Larut Debat Kapan Idul Adha Digelar 

Penyembelihan hewan qurban harus memerhatikan kebersihan

Umat muslim menunaikan ibadah shalat Idul Adha 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jakarta, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai Perayaan Idul Adha 1443 H. Dalam surat itu, DMI menyerukan agar masyarakat waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang binatang ternak.

"DMI menyerukan agar mewaspadai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang binatang ternak dengan memperhatikan petunjuk dari pemerintah," tulis surat edaran tersebut.

Baca Juga: Niat, Tata Cara, dan Hal-hal yang Disunahkan Ketika Salat Idul Adha

1. Tak perlu berdebat soal kapan Idul Adha terselenggara

Ilustrasi salat Idul Adha. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Dalam surat yang sama, DMI juga menyerukan agar masyarakat tidak larut dalam perdebatan mengenai kapan Idul Adha 1443 H dirayakan. Mereka mewanti-wanti umat Islam agar menjaga kedamaian dan kerukunan.

"DMI menyerukan agar tetap menjaga kedamaian dan keutuhan umat Islam tanpa perlu memperdebatkan pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada tanggal 9 atau 10 Juli tahun 2022," tulis surat tersebut.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Raya Idul Adha untuk Pacar, Romantis Penuh Kasih Sayang

2. Penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan kebersihan

Hewan qurban lokal PPU (IDN Times/Ervan)

Dalam surat ini, diatur pula mengenai penyembelihan, pengemasan, dan juga pembagian daging qurban kepada para mustahiq (yang berhak menerima). DMI meminta masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan selama proses tersebut.

"Penyembelihan hewan dan pengemasan daging qurban agar disesuaikan dengan tata cara yang dianjurkan syariat Islam dengan mengutamakan kebersihan dan kesehatan. Pembagian daging sangat dianjurkan diantarkan langsung ke rumah-rumah oleh petugas dan panitia," tulis surat tersebut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya