DPR dan KPK Gelar Rapat Tertutup, Begini Penjelasan Komisi III
DPR dan KPK membahas beberapa hal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat tertutup pada Kamis (30/6/2022). Rupanya, Komisi III-lah yang memang meminta rapat ini digelar tertutup.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menyebut rapat ini membahas beberapa agenda penindakan dugaan korupsi kebijakan negara. Alhasil, DPR meminta agar rapat ini tidak boleh diketahui publik.
"Karena kan (rapat ini) menyangkut juga buka banyak kasus, dan kasus-kasus ini kan kebijakannya terhadap negara. Kita bicara politiknya, kalau beliau (KPK) bicara teknis pelaksanaan hukumnya," ujar Bambang kepada para pewarta.
Baca Juga: Kasus MotoGP, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Akan Jalani Sidang Etik
1. Rapat bertujuan mencari titik tengah
Rapat yang digelar tertutup ini mencoba mencari titik tengah dari dua sudut pandang politik dan hukum. DPR juga ingin membedah semuanya, karena memang penindakan kasus korupsi itu harus tetap berjalan tegas.
"Kami mau bedah semuanya, gimana secara cara kerja. Kalau penindakan kasus korupsi itu kan tidak bisa diewer-ewer," ujar Bambang.
Baca Juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars KPK, Begini Reaksi Wakil Ketua KPK