TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR dan KPK Gelar Rapat Tertutup, Begini Penjelasan Komisi III

DPR dan KPK membahas beberapa hal

Ilustrasi anggota DPR rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat tertutup pada Kamis (30/6/2022). Rupanya, Komisi III-lah yang memang meminta rapat ini digelar tertutup.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menyebut rapat ini membahas beberapa agenda penindakan dugaan korupsi kebijakan negara. Alhasil, DPR meminta agar rapat ini tidak boleh diketahui publik.

"Karena kan (rapat ini) menyangkut juga buka banyak kasus, dan kasus-kasus ini kan kebijakannya terhadap negara. Kita bicara politiknya, kalau beliau (KPK) bicara teknis pelaksanaan hukumnya," ujar Bambang kepada para pewarta.

Baca Juga: Kasus MotoGP, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Akan Jalani Sidang Etik

1. Rapat bertujuan mencari titik tengah

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Rapat yang digelar tertutup ini mencoba mencari titik tengah dari dua sudut pandang politik dan hukum. DPR juga ingin membedah semuanya, karena memang penindakan kasus korupsi itu harus tetap berjalan tegas.

"Kami mau bedah semuanya, gimana secara cara kerja. Kalau penindakan kasus korupsi itu kan tidak bisa diewer-ewer," ujar Bambang.

2. KPK tak tahu kenapa rapat digelar tertutup

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu menahu alasan sebenarnya rapat digelar tertutup. KPK hanya memenuhi undangan DPR untuk mengadakan rapat di ruang Komisi III.

"Kalau terkait tertutup atau tidak, kan itu putusan rapat, bukan saya," ujar Firli, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars KPK, Begini Reaksi Wakil Ketua KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya