Siaran Digital, Kominfo Dorong Penggunaan Set Top Box Tersertifikasi
Siaran digital akan menggantikan siaran analog
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah mendorong Indonesia menuju siaran TV digital. Oleh karena itu, mereka mendorong agar masyarakat menggunakan Set Top Box (STB) yang sudah tersertifikasi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, menyatakan sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari pemerintah. STB ini telah dipasarkan dengan jaminan kualitas serta harga yang terjangkau.
“Saat ini di Kementerian Kominfo tercatat 36 merek set top box telah tersertifikasi, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan set top box dengan berbagai penawaran fitur dan harga,” tutur Usman dalam keterangan resmi Kominfo, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Tahun 2024 Kominfo Targetkan 50 Juta Orang Dapat Literasi Digital
1. Perangkat TV digital sudah diperdagangkan luas
Usman juga menyebut, perangkat TV digital telah diperdagangkan secara luas di Indonesia. Bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan tidak berencana mengganti dengan TV digital, disarankan memasang STB agar bisa menikmati siaran TV digital.
"Terdapat alternatif selain TV terestrial yang dapat digunakan masyarakat dengan berbagai pilihan siaran lain seperti melalui TV parabola free to air, media TV berlangganan dengan satelit atau kabel hingga mengakses konten multimedia melalui layanan internet,” ujar Usman.
Baca Juga: Kominfo Gelar Training of Trainers bagi Masyarakat Kota Banda Aceh