19 Kru Kapal Grand Princess Kena Virus Corona, Tak Ada dari Indonesia
Satu penumpang kapal pesiar itu tewas akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah terombang-ambing sejak (5/3) lalu, akhirnya kapal pesiar Grand Princess diizinkan berlabuh di Pelabuhan Oakland, California, Amerika Serikat pada Senin (9/3). Kapal yang berlayar dari Hawaii itu sempat ditolak bersandar di pelabuhan San Francisco dan mengangkut 2.400 penumpang serta 1.100 kru. Salah satu penumpang meninggal akibat tertular virus yang diberi nama Sars CoV-2 itu.
Kini, jumlah yang tertular virus itu terus bertambah menjadi 19 kru kapal dan dua penumpang. Ketika dikonfirmasi oleh IDN Times pada Rabu (11/3), Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada satu pun WNI yang bekerja di kapal itu yang dinyatakan positif virus corona.
"19 kru kapal itu tidak ada satupun yang merupakan WNI. Penumpangnya pun tidak ada yang berasal dari Indonesia," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha melalui telepon pada hari ini.
Lalu, apa langkah Pemerintah Indonesia terhadap 57 WNI yang bekerja di sana sebagai kru kapal? Apakah hendak diboyong pulang ke Indonesia?
Baca Juga: Gara-Gara COVID-19, Penumpang Gugat Kapal Grand Princess Rp14 Miliar
1. Pemerintah masih memantau keberadaan 57 WNI di Kapal Grand Princess
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan kondisi 57 kru kapal asal Indonesia sehat. Retno mengaku telah berkomunikasi dengan konsul jenderal yang ada di San Fransisco untuk mendapat informasi mengenai kondisi terakhir.
"Konjen kita yang ada di San Fransisco juga sudah berkomunikasi dengan wakil dari ABK yang ada di dalam kapal. Kami monitor dan kami hanya ingin meyakinkan bahwa semuanya care terhadap WNI di mana pun mereka berada," ungkap Retno di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (10/3).
Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times belum diputuskan apakah 57 kru asal Indonesia hendak diboyong kembali ke Tanah Air atau tetap dibiarkan berlayar di kapal itu.
Sementara, kantor berita Reuters melaporkan para penumpang yang membutuhkan perhatian medis segera dan mengharuskan dirawat maka mereka akan diperkenankan untuk meninggalkan kapal pesiar lebih dulu. Gubernur California, Gavin Newsom ketika memberikan keterangan pers mengatakan bagi para penumpang yang berasal dari Amerika Serikat akan dikarantina ke salah satu dari empat lokasi.
Lokasi karantina yang telah disiapkan berada di markas militer di California. Karantina selama 14 hari itu merupakan kewajiban dan tidak bisa ditawar.
Baca Juga: Pelajaran dari Diamond Princess dalam Hadapi Wabah di Kapal Pesiar