Anggota DPR yang Tertangkap KPK Diduga Terima Suap untuk Pengaruhi Anggaran
Anggota DPR yang tertangkap itu berasal dari Komisi XI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Identitas anggota DPR yang terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (4/5) di Jakarta perlahan-lahan mulai terkuak. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, anggota DPR tersebut berasal dari Komisi XI yang mengurus bidang keuangan.
Rumor pun beredar kencang kalau anggota Komisi XI yang dimaksud adalah Amin Santono dari fraksi Partai Demokrat.
Lalu, untuk apa ia menerima uang suap dari pihak lain? Dan apa komentar Partai Demokrat mengenai rumor, kadernya yang kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK?
Baca juga: Terungkap, Bupati Bandung Barat Abu Bakar Berbohong Soal OTT KPK
1. Uang suap diberikan diduga untuk kepentingan APBN Perubahan tahun anggaran 2018
Menurut Febri, ada dugaan pemberian uang kepada penyelenggara negara terkait usulan anggaran dari daerah untuk masuk ke APBN Perubahan tahun 2018.
"Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Sabtu (5/5).
Baca juga: Bagaimana Jika Kandidat Terjaring OTT dan Menang Pilkada? Ini Penjelasannya