Beda Sikap Parpol di Koalisi Perubahan soal Angket Usai Putusan MK
NasDem pilih merapat ke Prabowo-Gibran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menilai, hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tak lagi relevan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan pada 22 April 2024 lalu.
Politikus yang juga pengusaha itu menilai, hak angket tidak tepat untuk digulirkan saat ini. Apalagi PDI Perjuangan yang diharapkan menjadi lokomotif hak angket tak juga memberikan kepastian.
"Progress perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi, untuk kondisi hari ini. Itu menurut NasDem. Dari satu proses perjalanan minute by minute, jam by jam, hari ke hari, saya melihat esensi dari keberadaan hak angket sudah jauh dari harapan kita bersama," ujar Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Meski begitu, NasDem tidak akan menghalangi seandainya ada parpol lain yang tetap bersikukuh menggulirkan hak angket di parlemen.
"Bagi kami, time frame-nya sudah tidak tepat lagi. Saya harus katakan itu kepada Anda semua," kata dia lagi.
Bahkan, Surya juga tak malu-malu mengakui akan membawa NasDem bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sementara, sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berbeda. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar justru mengharapkan wacana hak angket tetap bergulir di parlemen.
1. Cak Imin berharap DPR masih tetap gulirkan hak angket untuk evaluasi pemilu
Lebih lanjut, Muhaimin menyebut, PKB berharap parlemen masih tetap menggulirkan hak angket untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif. Dengan cara apa? Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut dia, apabila hal tersebut hanya diserahkan pada proses pembuatan undang-undang, maka Indonesia tidak akan pernah belajar dari berbagai kesalahan dan kegagalan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.
"Karena itu, angket amat sangat dibutuhkan, dengan syarat tidak untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah, tetapi untuk membangun sistem pemilu yang belajar dari kegagalan dan kesalahan yang ada," tutur dia lagi.
Maka, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu mengatakan, PKB tetap akan berjuang menggulirkan hak angket di parlemen. "Soal hasil apakah lolos atau tidak sebenarnya bergantung pada anggota-anggota DPR. Tentu semua tahu pemetaan di DPR kayak gimana," katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: PDIP Masih Hitung Kekuatan Politik Gulirkan Hak Angket Pilpres Curang