Begini Kronologi Panitera Pengganti di PN Tangerang yang Ditangkap KPK
Sempat berteriak histeris saat ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuktikan bahwa institusi peradilan belum bersih dari praktik uang suap. Pada Senin sore (12/03) sekitar pukul 16:30 WIB, penyidik lembaga antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang. Satu di antaranya merupakan Panitera Pengganti.
Bagaimana kronologi peristiwa penangkapan panitera pengganti berinisial "T" tersebut?
Baca juga: KPK Siap Hadang Money Politic di Pilkada
1. Panitera Pengganti ditangkap sambil berteriak histeris
Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, perempuan berinisial "T" ditangkap di lantai atas pengadilan. Sementara, pemberinya sudah ditangkap lebih dulu di lantai bawah.
"Saat saya tanya panitera, ia cuma bisa teriak-teriak histeris menyebut nama orang lain. Kemudian langsung dibawa oleh penyidik KPK," ujar Suhadi yang dihubungi melalui telepon pada malam ini.
Sejauh ini, menurut informasi yang diterima Suhadi, ada dua orang yang ditangkap, yakni perempuan berinisial "T" dan si pemberi. Namun, ia belum tahu apa yang diberikan kepada panitera pengganti, apakah dalam bentuk uang atau barang.
"Nah, itu saya juga belum jelas, karena ketika saya hubungi Ketua Pengadilan Negerinya, ia sedang bersidang," kata dia.
Ketika ditanya kasus yang membelit "T" dan si penyuap, Suhadi mengaku belum tahu.
Baca juga: Ini Lho Rekam Jejak 13 Kandidat Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK