Benny Harman: Satgassus Merah Putih Dibuat agar Capres Tertentu Menang
Satgassus Merah Putih semula dipimpin Ferdy Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, mengatakan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo, adalah contoh nyata telah terjadi penyalahgunaan kewenangan luar biasa di tubuh kepolisian. Situasi itu diperparah minimnya pengawasan dari luar instansi kepolisian.
"Makanya, bisnis ilegal di tubuh kepolisian marak. Institusi kepolisian menjadi bagian dari kerajaan politik pemerintahan. Ini yang menurut saya yang bikin rusak lembaga ini," ungkap Benny dalam diskusi bertema Membangun Pengawasan Demokratis Polri dikutip dari YouTube Public Virtue, Kamis, 1 September 2022.
Benny juga menyebut cawe-cawe kepolisian dalam hal pemilu terlihat ketika Satgas Khusus Merah Putih (Satgassus Merah Putih), dimanfaatkan untuk menyukseskan capres tertentu. Satgassus Merah Putih sempat dipimpin Ferdy Sambo.
"Satgassus Merah Putih kan satgas yang dipakai untuk menyukseskan capres tertentu. Rusak negara kita," kata dia.
Satgassus yang seharusnya bersifat sementara itu terdiri dari personel kepolisian dari lintas divisi. Mereka diminta menangani beragam kasus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di Polri. Satgassus dibentuk sejak 2017, ketika Polri dipimpin Tito Karnavian.
Maka, politikus Partai Demokrat itu merasa seolah mendapat 'berkah' dari kasus Ferdy Sambo. "Karena ini semua, termasuk Satgassus ikut terbongkar," tutur Benny.
Kini, kata Benny, publik tinggal menunjukkan perlawanan yang konsisten terhadap pihak-pihak yang ingin membiarkan penyalahgunaan kewenangan di Polri tetap terjadi. Sering kali, perlawanan publik itu dibalas serangan-serangan siber.
Lalu, apa respons Benny Harman terkait sikap anggota Komisi III DPR yang cenderung diam ketika kasus Fery Sambo bergulir?
Baca Juga: IPW: Grafis Kaisar Sambo-Konsorsium 303 Diduga Disebar Internal Polri
1. Benny sebut anggota Komisi III ikut kena prank penjelasan humas Polri
Menurut Benny, Komisi III DPR sempat meminta agar Ferdy Sambo tidak terburu-buru dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri lantaran informasi resmi yang disampaikan humas Mabes Polri, Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Namun, belakangan, informasi yang sebenarnya justru berbeda.
"Kami yang di luar ini semula melihat, apabila kasus ini bermula karena tembak menembak antar ajudan, lalu apa relevansinya dengan desakan untuk menonaktifkan Sambo? Apakah dia terlibat? Itu pertanyaan kami ke publik dan institusi kepolisian," ujar dia.
Benny pun terkejut karena informasi yang disampaikan melalui keterangan pers resmi malah keliru. Dia juga menyebut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Sambo tidak akan terbongkar bila tak ada campur tangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Sampai enam kali Presiden Jokowi panggil Kapolri. Itu berarti apa? Ada apa, sampai presiden manggil Kapolri enam kali dan memerintahkan agar kasus itu dibuka hingga tuntas," tutur dia.
Benny menduga Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sampai harus dipanggil enam kali, lantaran ia tak berdaya menghadapi penghambat di internal kepolisian. Makanya, ia butuh dukungan dari presiden.
"Dengan adanya dukungan dari presiden, semakin memperkuat Pak Kapolri. Meski yang dihadapi adalah sahabatnya sendiri. Itu kan luar biasa," katanya.
Baca Juga: Imbas Kasus Ferdy Sambo, Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok