IPW: Grafis Kaisar Sambo-Konsorsium 303 Diduga Disebar Internal Polri

Skema semacam itu biasa dibuat penyidik Polri

Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga grafis berjudul 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' bukan sekadar bagan biasa. Karena di dalamnya memuat informasi detail terkait dugaan perwira tinggi Polri yang menjadi 'beking' bandar judi.

Bahkan, di dalam skema itu turut disebut nama-nama yang diduga anggota jaringan bandar judi. Seperti mantan Kadiv Propam Polri, Irjen (Pol) Ferdy Sambo yang diduga menjadi pucuk pimpinan dari bisnis gelap tersebut.

Dalam pengalaman Sugeng, skema semacam itu dibuat penyidik di internal Polri ketika sedang menangani suatu perkara. Karena berisi mapping dan informasi detail hingga ke nomor kontak orang-orang tertentu.

"Saya melihat skema semacam itu dibuat oleh polisi dalam pemaparan penanganan kasus. Jadi, patut diduga informasi ini dipasok dari dalam (kepolisian). Karena informasi itu pasti diperoleh dari suatu hasil penyidikan atau investigasi. Kan yang memiliki kemampuan untuk mengambil data-data itu kepolisian. Itu kan memang kewenangan mereka," ungkap Sugeng kepada IDN Times melalui telepon, Kamis (18/8/2022).

Maka itu, Sugeng mendesak Polri agar mendalami skema itu. Namun, dalam proses pendalamannya, kepolisian juga harus menghormati asas praduga tak bersalah. Sebab, belum tentu nama-nama yang disebut di grafis tersebut bersalah.

"Kan di grafis itu ada yang disebut nama-nama secara gamblang, lengkap dengan nomor telepon. Analisis sementara saya, informasi ini sengaja disebar oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Pak Sambo dan kelompoknya," kata dia.

Sebab, bila memang dugaan menjadi 'beking' judi itu diselidiki secara resmi oleh kepolisian, maka hal ini akan diselidiki secara pro justisia dan profesional. Bukan malah identitas dan data pribadi disebarkan ke publik.

"Ini salah satu bentuk persaingan di dalam (kepolisian) untuk menduduki jabatan-jabatan strategis (di kepolisian)," tutur Sugeng.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menjawab terkait bagan tersebut. Ia menegaskan, saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih fokus kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 fokus di situ,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022).

Dedi mengatakan, Polri tengah mempercepat merampungkan berkas perkara empat tersangka sebelum disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun perkembangan kasus Brigadir J, kata Dedi, akan disampaikan Jumat, 19 Agustus 2022. “Besok kita sampaikan secara komprehensif,” ujar Dedi.

Berdasarkan grafis yang beredar, setidaknya ada lima jenderal bintang dua Polri yang diduga terlibat bisnis gelap itu. Sugeng pun tak menampik ada beberapa nama di dalam grafis itu yang dulu pernah bekerja dengan Ferdy Sambo dalam Satgas Khusus Merah Putih.

Baca Juga: Polri Angkat Suara soal Viral Konsorsium 303 Irjen Ferdy Sambo

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya