Bertemu Mendikbud, Joni si Pemanjat Tiang Bendera Dapat 3 Hadiah
Menurut Mendikbud apa yang dilakukan Joni bisa jadi teladan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Siswa SMPN 1 Silawan dari Desa Silawan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohannes Ande Kalla Marcal yang lebih dikenal bernama Joni, kembali mendapat penghargaan dari pemerintah.
Kali ini, Joni mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy hari ini, Senin (20/8). Penghargaan kali ini diberikan dalam bentuk beasiswa hingga Joni lulus SMA.
Ini adalah penghargaan kelima yang ia dapat pasca-videonya memanjat tiang bendera pada Jumat (17/8) viral di media sosial. Empat penghargaan lainnya yakni akses menonton upacara pembukaan Asian Games dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, beasiswa dari PLN hingga Joni lulus kuliah, prioritas dari TNI kalau mendaftar menjadi tentara, dan uang senilai Rp50 juta dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Lalu, apa komentar Joni usai diberi penghargaan lagi?
Baca Juga: Aksi Siswa SMP Atambua yang Rela Panjat Tiang Bendera Saat HUT RI
1. Menurut Mendikbud yang dilakukan Joni adalah perjuangan zaman now
Mendikbud Muhadjir mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Joni pada Jumat lalu. Tanpa rasa takut, dia langsung memanjat tiang bendera untuk membantu memperbaiki tali bendera nyangkut saat upacara peringatan HUT RI.
"Jadi, tindakan Joni ini merupakan patriotisme zaman now," ujar Muhadjir seperti dikutip kantor berita Antara, Senin (20/8).
Menurut Muhadjir, apa yang dilakukan Joni mengingatkan pada peristiwa pertempuran di Surabaya. Saat itu, para pemuda menyobek bendera biru di bagian bawah bendera Belanda, sehingga tersisa warna merah dan putih.
"Kalau sekarang, semangatnya bagaimana agar bisa mengibarkan kembali merah putih agar Indonesia semakin maju," kata dia.
Joni tiba di kantor Kemendikbud didampingi kedua orangtuanya. Bungsu dari sembilan bersaudara itu terlihat malu-malu ketika bertemu dengan Muhadjir.