TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK 

Ia ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (pakai peci). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/11). Ia terbukti kuat telah menerima gratifikasi dari Bupati non aktif Kebumen, Mohammad Yahya Fuad senilai Rp3,65 miliar. 

"TK (Taufik Kurniawan) ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang C-1 (gedung KPK lama)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi media melalui pesan pendek pada hari ini. 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengenakan rompi oranye usai diperiksa sejak pukul 09:00 WIB. Sebelumnya, Taufik sempat mangkir ketika dipanggil penyidik pada Kamis (1/11). Kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap, mengatakan kliennya meminta agar pemeriksaan bisa dijadwal ulang pada (8/11), karena ia sedang berada di daerah pemilihan. 

Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times. 

 

Baca Juga: Dipanggil oleh KPK, Taufik Kurniawan Mangkir dengan Alasan ke Dapil

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya