Brigjen Junior Dicopot KSAD Usai Kirim Surat Terbuka ke Kapolri
Junior kini ditarik dan diminta jadi staf khusus KSAD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Surat terbuka yang dilayangkan oleh Inspektur Kodam XIII Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar, terhadap Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berbuntut panjang. Usai melakukan pemeriksaan, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD), menyatakan adanya dugaan pelanggaran hukum disiplin dan pidana militer yang dilakukan oleh Junior. Alhasil, Kepala Staf TNI AD, Jenderal Andika Perkasa mencopot jenderal bintang satu itu dari posisi sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka.
Dalam keterangan tertulis Komandan Puspom AD, Letjen Chandra W Sukotjo, pada Sabtu (9/10/2021), KSAD membebastugaskan Junior untuk proses hukum militer lebih jauh.
"Menindak lanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD Jakarta pada 22, 23, dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT," tulis Chandra dalam keterangan tertulisnya.
Akibat dugaan pelanggaran itu, Junior turut diancam dengan menggunakan pasal berlapis.
"Perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai pasal 126 KUHPM dan pasal 103 ayat (1) KUHPM. Atas adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pidana militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum yang berlaku terhadap Brigjen TNI JT," tulis Chandra.
Apa tanggapan Junior usai tahu malah dicopot dari posisi sebagai Irdam XIII/Merdeka padahal melalui surat terbuka itu, meski hendak membela warga yang berselisih dengan pengembang Ciputra Internasional (CI)?
Baca Juga: Panglima TNI Copot Dua Perwira TNI AU, Buntut Penganiayaan Warga Papua
1. Sudah siap dengan risikonya
Sementara, ketika diwawancarai oleh stasiun Kompas TV, Junior mengaku sudah siap dengan segala risiko yang bakal dihadapi ketika menulis surat terbuka kepada Kapolri. Surat terbuka itu dia layangkan lantaran seorang anggota Babinsa hendak dimintai keterangan oleh polisi di Polresta Manado.
Babinsa itu dipanggil karena melindungi warga miskin dan buta huruf Ari Tahiru (67 tahun) yang ditangkap oleh polisi karena ada laporan dari PT CI. Ari disebut merupakan pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki oleh PT CI untuk dibangun perumahan. Rupanya perumahan yang hendak dibangun itu juga bakal dihuni oleh sejumlah anggota Polri.
"Ketika saya menyurati Kapolri tentu ada risikonya. Risikonya, bila ditemukan dalam hukum disiplin dan pidana militer ya tentu ada. Saya siap melaksanakan hal itu," ujar Junior pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.
"Ya (saya telah mempertimbangkan bakal dicopot), karena kami kan dididik pelatihan militer dasar yang didapat di tahap awal. Saya sudah memperkirakan pasti melanggar. Tapi, demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan hal yang lebih besar? Saya yakini itu bisa menjadi bahan masukan maka biarkan saya, kalau bertempur itu kan ada hitung-hitungan yang dikorbankan," katanya lagi.
Baca Juga: Surati Kapolri Bela Rakyat Kecil, Brigjen TNI Junior Malah Diperiksa