TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Bener Meriah Bantah Berikan Uang kepada Gubernur Irwandi Yusuf

Bupati Ahmadi ditahan selama 20 hari di rutan KPK

ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Jakarta, IDN Times - Bupati Bener Meriah, Ahmadi, akhirnya mengenakan rompi oranye dan ditahan pada Kamis (5/7) usai diperiksa lebih dari 12 jam. Sejak tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam kemarin, Ahmadi membantah mengetahui pemberian uang bagi Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Ia mengaku hanya didiamkan saja di kantor Polres Aceh Tengah dan Polda Banda Aceh dengan total 15 jam. Ahmadi dicegat oleh penyidik lembaga anti rasuah saat tengah menumpang mobil. Di dalam mobil itu terdapat empat orang, termasuk anggota DPRD Aceh, Usman Yakup.

"Dalam pencegatan saya, tidak ada barang bukti apa pun. Uang (suap) tidak ditemukan, yang ada hanya bundel perencanaan alokasi dana khusus yang berasal dari unit layanan terpadu yang sistemnya bisa diakses oleh siapa pun. Namun, penyidik merasa perlu meminta keterangan saya karena terkait OTT terhadap Bapak Gubernur Aceh," ujar Ahmadi kemarin siang seperti dikutip kantor berita Antara.

Lalu, apa aja pembelaan yang disampaikan oleh Ahmadi kepada media?

1. Bantah memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Kepada media, Ahmadi mengaku akan bersikap kooperatif terhadap penegak hukum, termasuk memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik.

"Saya akan (bersikap) kooperatif terhadap masalah hukum yang dihadapi. Insya Allah, saya juga akan memberikan penjelasan yang saya tahu dan yang saya alami karena menyangkut dengan dana khusus untuk kabupaten. Insya Allah, demikian," ujar Ahmadi yang mengenakan rompi oranye pada sore kemarin.

Ia membantah pernah menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Gubernur Irwandi melalui orang dekatnya.

"Bukan saya yang menyerahkan, itu gak benar. Yang menyerahkan itu kalau tidak salah ajudan saya sama pengusaha dari kabupaten saya," katanya lagi.

2. KPK menduga bupati yang lain juga merupakan hal serupa

Google image

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan praktik yang dilakukan Bupati Ahmadi, diduga juga dipraktikan oleh bupati lainnya. Khususnya yang mendapat Dana Otonomi Khusus (DOK).

"Yang kami duga dari penyidik kami seperti itu. Tapi, masih kami dalami terus," ujar Basaria.

Ia menjelaskan, Gubernur Irwandi melakukan pemotongan 10 persen dari Dana Otonomi Khusus (DOK) itu. 8 persen dari jatah untuk kabupaten, ia ambil. Sedangkan, jatah untuk provinsi diambil 2 persen.

Lalu, dari mana uang suap yang diberikan Bupati Ahmadi ke Irwandi? Basaria mengatakan uang itu dikumpulkan dari para pengusaha yang ada di kabupaten tersebut.

"Menurut informasi, uang itu hanya diberikan dari bupati saja yang bersumber dari para pengusaha. Jadi, uangnya itu dikumpulkan dari para pengusaha di sana," katanya lagi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya