Curhat Direktur Penyidikan Aris Budiman: Dituding Jadi Kuda Troya di KPK
Aris Budiman segera ditarik pulang ke Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ada hal yang menarik usai pelantikan Deputi Penindakan Brigjen (Pol) Firli dan Direktur Penuntutan, Supardi yang digelar pada Jumat, (6/4) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiba-tiba Direktur Penyidikan Aris Budiman memanggil awak media untuk mendekati dia lantaran ada yang ingin ia sampaikan.
Rupanya, ia ingin berbagi keluh kesahnya mengenai salah satu penyidik yang direkrut kembali ke KPK. Sebelumnya, penyidik tersebut sudah dikembalikan ke Mabes Polri, tetapi Aris memintanya untuk kembali bertugas di lembaga anti rasuah.
"Dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan Beliau. Tetapi, permintaan ini malah dikembangkan seolah-olah saya ingin memasukan kuda troya (ke dalam KPK)," ujar Aris kepada media dengan raut wajah yang kesal.
Informasi itu, kata Aris, terkuak ketika ia mengirimkan permintaan tersebut melalui surat elektronik. Kepada siapa surat elektronik itu ditujukan dan siapa yang merespons dengan tudingan ada kuda troya, tidak dijelaskan oleh Aris.
Cerita dari Aris ini semakin menguatkan pemberitaan yang menyebut ada perpecahan di internal KPK. Perpecahan terjadi pada penyidik yang berasal dari latar belakang polisi dan penyidik independen yang direkrut sendiri oleh KPK.
Lalu, apa tanggapan KPK mengenai curhat mendadak Aris itu?
Baca juga: Cara 5 Koruptor Tanah Air Menghindari Jeratan KPK, Ingat Benjol Sebesar Bakpao?
1. Mengklaim diri sebagai kuda troya demi KPK yang lebih baik
Istilah kuda troya sesungguhnya muncul usai Aris membangkang perintah komisioner dan memilih tetap hadir dalam rapat pansus hak angket pada Agustus 2017. Di dalam rapat itu, Aris membantah merupakan satu dari tujuh penyidik yang diklaim politisi Miryam S. Haryani meminta uang kalau mau kasusnya diamankan.
Aris turut mengungkap untuk kali pertama di depan publik, ada perpecahan di internal KPK. Rencananya untuk kembali merekrut para penyidik kepolisian yang dikembalikan ke Mabes Polri ditentang keras oleh Novel Baswedan, penyidik senior di KPK. Bahkan, dalam satu surat elektronik, Novel menyebut atasannya tidak memiliki integritas karena kembali merekrut penyidik kepolisian yang telah kembali ke instansi asalnya.
Niat Aris itu lah yang kemudian dipersepsikan berencana memasukan kuda troya dan menghancurkan lembaga anti rasuah dari dalam. Aris pun membantah dengan tegas persepsi semacam itu.
"Saya katakan saya memang kuda troya bagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," kata Aris.
Baca juga: 5 Fakta Johannes Marliem, Saksi e-KTP yang Tewas di AS