TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dasco: Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Tidak di Pekan Ini

Dasco bantah ada upaya menunda-nunda Yudo jadi Panglima

Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono (Dokumentasi ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI masih harus menunggu rapat Badan Musyawarah DPR. Di sisi lain, perlu ada rapat pimpinan lebih dulu baru kemudian digelar rapat Bamus. 

"Sementara, rapat pimpinan baru bisa dilaksanakan bila memenuhi kuorum. Nah, ini sedang mencari kecocokan waktu para pimpinan DPR yang memang sedang ada kegiatan. Kami akan aturin dan komunikasikan dengan Ibu Ketua dan pimpinan lain, apakah memungkinkan minggu depan diadakan rapim. Lalu, Bamus menugaskan komisi teknis dalam hal ini Komisi I untuk melakukan kegiatan fit and proper test sesuai mekanisme yang ada," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). 

Ia meminta publik agar bersabar. Dasco berjanji akan menyampaikan ke publik bila jadwal rapim dan Bambus sudah ditetapkan. Politikus dari Partai Gerindra itu menyebu,t uji kepatutan dan kelayakan tak mungkin digelar pada pekan ini. 

"Kalau pekan ini (fit and proper test) sudah tidak mungkin. Karena kan hari ini sudah Selasa, sedangkan Kamis itu kelihatannya tidak ada rapim dengan Bamus. Kira-kira begitu," tutur dia. 

Lantaran hal ini, publik menduga proses pergantian Panglima TNI menjadi tertunda. Apalagi Istana sempat menyebut akan mengirimkan surat presiden ke DPR pada 23 November 2022 lalu ditunda menjadi Senin (28/11/2022).

Apakah proses pergantian Panglima TNI sengaja ditunda menjadi lebih lama?

Baca Juga: Analis Militer: Dudung Tak Dipilih Jadi Panglima karena Langgar Tugas

1. Pimpinan DPR bantah sengaja menunda proses pergantian Panglima TNI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Lebih lanjut, Dasco membantah ada upaya sengaja menunda proses pergantian Panglima TNI dari Jenderal Andika Perkasa ke Laksamana Yudo Margono. Namun, uji kepatutan dan kelayakan belum bisa digelar tanpa ada dasar penunjukkan dari Bamus. 

"Kan mekanisme yang ada harus berjalan sesuai dengan aturannya. Bahwa kemudian pengiriman (surpresnya) kapan waktunya, itu kan pihak Istana kapan mengirimkannya ke DPR. Bahwa, mekanisme yang diadakan juga harus sesuai urutan-urutan yang ada," ungkap Dasco. 

Pihak DPR, kata Dasco, akan memastikan tahapan-tahapannya sudah dilalui dengan baik sehingga tidak ada cacat hukum dalam proses uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.

"Kami juga tidak ada yang mau menunda-nunda. Tapi, kan ada mekanisme di DPR yang harus kita ikuti. Gak ada kesan kita tunda-tunda, gak ada juga untungnya kita tunda-tunda kok," tutur dia lagi. 

Ia juga menambahkan, tidak bisa menargetkan kapan proses uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI bakal digelar. Lantaran, Dasco harus membangun komunikasi dengan pimpinan DPR lainnya.

2. Puan bantah ada upaya mengubah isi surpres calon Panglima TNI

KSAL Laksamana Yudo Margono memberikan brevet Hiu Kencana kepada Ketua DPR, Puan Maharani pada Senin, 28 November 2022. (Tim media Puan Maharani)

Sementara, Ketua DPR Puan Maharani memastikan, surat presiden berisi nama calon tunggal Panglima TNI baru diterima Senin (28/11/2022). Ia menegaskan, surpres tidak pernah diterima oleh pihak DPR pada 23 November lalu. Pernyataan itu untuk membantah spekulasi bahwa sempat terjadi pergantian nama di dalam surpres yang disampaikan oleh Istana ke DPR.

"Pergantian atau wacana merubah nama (di dalam surpres) yang sudah ada minggu lalu, kemudian diganti minggu ini, tidak benar sama sekali. Karena sempat ada spekulasi surat sudah dikirim lalu diambil kembali, karena ada pernyataan jangan-jangan ada pergantian nama yang diusulkan oleh Presiden. Hal itu tidak ada sama sekali," ungkap Puan ketika memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senin sore.

Puan mengumumkan, Laksamana Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun. Proses pergantian Panglima TNI sudah dimulai saat ini, lantaran Andika pensiun sebagai Panglima TNI pada 21 Desember 2022. Sedangkan DPR bakal memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.

"Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah, ini sesuai nama yang ada di dalam surat adalah, Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL)," kata dia.

Proses selanjutnya yang akan dilalui oleh Yudo yakni uji kepatutan dan kelayakan yang bakal digelar oleh Komisi I DPR. "Bahwa Laksamana Yudo Margono bisa segera mengikuti proses dan mekanisme di DPR untuk kemudian melaksanakan mekanisme fit and proper test," tutur dia lagi.

Baca Juga: Profil Yudo Margono: Anak Petani yang Terpilih Jadi Panglima TNI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya