Kemkum HAM: Deddy Corbuzier Tak Minta Izin untuk Wawancara Eks Menkes
Wawancara Siti Fadilah dilakukan di RSPAD Gatot Subroto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM mengaku belum pernah menerima izin dari publik figur, Deddy Corbuzier untuk wawancara salah satu napi yakni eks Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti ketika dikonfirmasi oleh IDN Times melalui telepon pada Minggu (24/5).
"Iya, belum ada izin ke kami untuk wawancara itu," kata Rika.
Video wawancara Deddy dengan Siti diunggah ke akun media sosial pada (21/5) lalu. Menurut kuasa hukum Siti, Ahmad Cholidin, proses wawancara dilakukan di kamar VIP RSPAD Gatot Subroto pada (20/5) lalu. Ketika itu Siti dibawa ke rumah sakit untuk melakukan proses pemeriksaan rutin terkait penyakit asmanya.
Sementara, Rika menegaskan hingga saat ini pihaknya masih menelusuri mengapa proses wawancara itu bisa terjadi walaupun tanpa izin dari Kemenkum HAM. Apakah bila terbukti, maka akan ada petugas di Ditjen PAS yang dikenai sanksi?
Baca Juga: Setelah Anas Urbaningrum, Giliran Siti Fadilah Supari Ajukan Peninjauan Kembali
1. Kemenkum HAM masih selidiki siapa pihak yang bertanggung jawab sehingga proses wawancara bisa terjadi
Rika enggan berkomentar lebih jauh soal pemberian sanksi bila ditemukan kekeliruan dari pihak Ditjen PAS atau Siti. Sebab, saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan.
"Saya gak mau komentar lebih banyak lagi. Saat ini itu dulu. Lagipula kan semua pegawai di Kemenkum HAM sudah memberikan kinerja terbaik mereka selama masa pandemik yang memprihatinkan ini," tutur dia.
Ia pun menjelaskan sebenarnya seorang napi boleh-boleh saja diwawancarai. Asal pihak yang ingin melakukan wawancara mengajukan izin kepada Ditjen PAS dan napi yang bersangkutan bersedia.
"Kalau napinya tidak mau ya maka wawancara itu tidak bisa terjadi," kata Rika.
Sementara, menurut Ahmad, Deddy telah menyampaikan kepada pihaknya soal permohonan mewawancarai kliennya.
"Mas Deddy ajukan izin ke Ibu kok," kata Ahmad melalui pesan pendek ke IDN Times pada (24/5) kemarin.
Baca Juga: Deddy Corbuzier dan 5 Artis Mualaf Ini Rayakan Lebaran Pertama di 2020