Deplu AS Perintahkan Keluarga Diplomat di Bawah Usia 21 Tinggalkan RI
Pemerintah AS khawatir RI segera terapkan lockdown?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di tengah pandemi virus corona semakin meningkat di Indonesia, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada (25/3) kemarin merilis instruksi bagi keluarga diplomat Abang Sam yang masih berada di RI. Mereka memerintahkan bagi anggota keluarga diplomat berusia di bawah 21 tahun agar segera meninggalkan Indonesia. Instruksi ini berlaku bagi anggota keluarga diplomat yang bertugas di Kedutaan AS di Jakarta, perwakilan AS di wilayah Asia Tenggara (basis di Jakarta), Konsulat Jenderal Medan dan Surabaya.
"Deplu AS telah membuat keputusan ini seiring dengan pandemi COVID-19 di Indonesia, kapasitas medis di Indonesia, dan ketersediaan penerbangan ke luar dari Indonesia," demikian keterangan tertulis Kedutaan AS di Jakarta yang diunggah pada Kamis (26/3).
Dalam instruksi itu, seolah Pemerintah AS mengisyaratkan Indonesia akan menutup wilayahnya karena wabah COVID-19 semakin mengganas. Per (26/3), Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan ada 78 pasien COVID-19 yang meninggal. Apakah ini berarti, Pemerintah AS akan mengevakuasi anggota keluarga diplomat di Indonesia?
Baca Juga: Ciri-ciri Hidden Carrier Virus Corona, Tampak Sehat tapi Membawa Virus
1. Pemerintah AS meminta agar anggota keluarga diplomat meninggalkan Indonesia dengan penerbangan komersial
Di dalam keterangan tertulis yang diunggah di situs Kedutaan AS di Jakarta itu, Deplu memerintahkan agar anggota keluarga diplomat berusia di bawah 21 tahun pulang dengan penerbangan komersial dan kembali ke negaranya. Aturan serupa juga berlaku untuk warga sipil AS yang tengah berada di Indonesia. Mereka pun diminta untuk mengatur sendiri kepulangannya ke Negara Paman Sam.
"Warga AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus mengatur sendiri perjalanan mereka secepatnya di saat penerbangan komersial masih tersedia walaupun frekuensi perjalanannya dikurangi," demikian instruksi dari Deplu AS.
Bila warga tidak mematuhi instruksi tersebut, maka mereka harus bersiap untuk berada di Indonesia dalam jangka waktu lebih lama.
Baca Juga: Gedung Putih: Presiden Donald Trump Negatif Virus Corona