TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dewan Pakar Golkar Minta Airlangga Umumkan Cawapres Agustus

Bila tidak tercapai maka Dewan Pakar usulkan munaslub

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto optimis pertai berlambang pohon beringin menang di 2024. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pakar Partai Golkar meminta kepada Ketua Umum, Airlangga Hartarto agar segera mendeklarasikan diri sebagai capres dan mencari pendampingnya paling lambat pada Agustus 2023. Itu merupakan satu dari tiga rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar yang diserahkan secara tertulis kepada Airlangga pada Senin kemarin. Sebelumnya pada Minggu (9/7/2023), Dewan Pakar menggelar rapat pleno ke-8 di kediaman Ketua Dewan Pakar, Agung Laksono. 

"Rapat pleno kemarin itu berlangsung dari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, itu tiga jam. Di dalam proses itu, ada sekitar 20 orang. Mereka semua berbicara. Sampai pada kesimpulan 1 hingga 3. Memang, di dalam rekomendasi tidak ada kata-kata mengusulkan Munaslub (Musyawaran Nasional Luar Biasa)," ungkap anggota Dewan Pakar, Ridwan Hasjim kepada media pada Rabu (12/7/2023). 

Ridwan pun membenarkan bahwa salah satu isi rekomendasi meminta Airlangga untuk mendeklarasikan diri sebagai capres. Kemudian, ia sekaligus juga diminta untuk mendeklarasikan bakal cawapres paling lambat pada Agustus 2023. Meski tidak ada kata munaslub di dalam rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Pakar, tetapi bila Airlangga gagal mendeklarasikan diri sebagai capres dan mengumumkan pendamping, maka munaslub bisa digelar. 

Musyawarah nasional, kata dia, merupakan mekanisme dan forum tertinggi di Partai Golkar untuk mengubah isi keputusan Munaslub 2019 lalu. "Sebagai organisatoris berpengalaman, bila nomor satu tidak terlaksana ya ujungnya tentu Munaslub. Jadi, jangan menjadikan Munaslub sesuatu yang berbahaya," kata dia. 

Baca Juga: Dewan Pakar Golkar Bakal Evaluasi Munas, Airlangga Berpotensi Diganti

1. Isi tiga rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar kepada Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Berikut adalah tiga rekomendasi Rapat Pleno ke-VIII Dewan Pakar Partai Golkar:

  1. Membentuk poros baru di luar bakal koalisi pencapresan yang sudah ada, sejauh memenuhi Electoral-Presidential. Poros baru ini akan menguntungkan kedudukan dan posisi Partai Golkar, di mana Partai Golkar akan memiliki “kendaraan politik" dalam Pencapresan. Selain itu, poros baru ini akan membangkitkan moril seluruh caleg Partai Golkar sebagai pejuang pejuang partai di garis depan dalam menuju kemenangan Pileg Partai Golkar dalam Pemilu 2024
  2. Sejalan dengan rekomendasi angka (1) di atas, maka Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai Mandataris MUNAS X yaitu Airlangga Hartarto mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar, dan sekaligus menentukan pasangan cawapresnya sesegera mungkin dengan batas waktu selambatnya sebelum bulan Agustus 2023 berakhir.
  3. Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Dewan Pakar Partai Golkar mengusulkan agar Airlangga Hartarto bersama Partai Golkar menyelenggarakan Program Airlangga Hartarto Menyapa Rakyat di seluruh Indonesia, demi memenangkan Pilpres dan Pileg 2024.

2. Bila Airlangga resmi jadi capres maka tak dibutuhkan munaslub

Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto di Rakernas Golkar Tahun 2023 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ridwan juga menyebut bila Airlangga pada akhirnya mendeklarasikan diri menjadi capres, maka munaslub tidak dibutuhkan. Sebab, langkahnya sesuai putusan munaslub pada 2019 lalu. 

"Tetapi, yang jadi masalah kalau (capres) bukan Pak Airlangga. Maka, harus diperbarui keputusan Munas itu. Karena yang bisa memperbaiki, instansinya hanya di munas," kata dia. 

Ia menambahkan dinamakan Munas Luar Biasa lantaran forum tersebut digelar di luar jadwal yang ada. Munas digelar tiap lima tahun sekali. 

Ia juga menyentil kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto salah tempat bila menggunakan forum rakernas untuk memberikan mandat tetap sebagai capres. "Makanya, saya bingung dengan DPP. Mereka sebenarnya ngerti organisasi atau tidak. Karena rakernas itu berfungsi untuk membahas program kerja yang telah diputuskan oleh munas atau rapimnas. Tidak boleh membuat keputusan baru di dalam rakernas itu," kata dia.

Baca Juga: Dewan Pakar Golkar Usulkan Munaslub, Airlangga: Gak Ada Agenda Itu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya