Dicari Komisi I DPR, KSAD Dudung Sedang Kunker ke Korea Selatan
Komisi I tegur Dudung utus Wakil KSAD tanpa pemberitahuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjadi sosok yang paling dicari oleh komisi I DPR pada Kamis (2/2/2023). Sebab, saat diundang untuk rapat membahas isu keamanan di Papua, Dudung memilih absen dan mengutus Wakil KSAD, Letjen TNI Agus Subiyanto ke parlemen.
Hal itu membuat anggota komisi I DPR terlihat geram. Apalagi mereka merasa tidak diinformasikan sebelumnya oleh Dudung bahwa ia bakal absen.
Dikutip dari Dinas Penerangan TNI AD, Jenderal Dudung diketahui tengah melakukan kunjungan kerja ke Mabes Angkatan Darat Korea Selatan. Dudung, kata Dispenad, membahas upaya peningkatan kerja sama militer antar AD di kedua negara yang selama ini telah terjalin, baik lewat latihan bersama maupun pertukaran pendidikan.
"Semoga kehadiran delegasi TNI Angkatan Darat akan meningkatkan kerja sama militer kedua negara," ungkap Dudung di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada hari ini.
Lalu, apakah absennya Dudung ini dapat dipersepsikan sikap jenderal bintang empat tersebut yang tak hormat kepada Komisi I DPR? Apalagi, Dudung di masa lalu pernah bermasalah dengan Komisi I DPR.
Baca Juga: Panglima TNI Yudo Akan Sampaikan Teguran DPR pada Dudung
1. Jenderal Dudung dapat dianggap tak menghormati DPR sebagai lembaga parlemen
Sementara, menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, sebenarnya tak ada masalah Dudung absen di rapat dengan Komisi I DPR. Wakil KSAD pun diyakininya bisa memberikan penjelasan seandainya ditanya oleh komisi I DPR terkait pengadaan alutsista dan situasi keamanan di Papua.
"Tapi, ini soal penghormatan tadi. Kalau pun memang (KSAD Dudung) izin, disampaikan lah dengan baik. Apalagi ini kan di awal tahun anggaran dan ada banyak hal yang perlu dibicarakan terkait pengadaan alutsista yang dibutuhkan oleh TNI AD," ungkap Fahmi kepada IDN Times melalui telepon pada Kamis (2/2/2023).
Ia mengingatkan bahwa posisi DPR tidak sejajar dengan KSAD dan Panglima TNI. Posisi DPR sebagai lembaga parlemen berada di atas itu.
"Yang harus dihormati itu kan lembaga dan forumnya. Kalau ada anggota Komisi I DPR yang gak disuka ya silakan saja. Tetapi, forum dan lembaga DPR tetap harus dihormati," ujarnya.
Sikap Dudung dianggap tak menghormati DPR lantaran ia tak melayangkan surat izin kepada parlemen dan menyampaikan notifikasi bahwa rapat hari ini akan diwakilkan kepada Wakil KSAD.
Ia menambahkan meski sifat acara yang dihadiri KSAD Dudung adalah courtesy call, namun hal tersebut membutuhkan kesiapan dari Korsel selaku negara tuan rumah. "Dan courtesy call itu etikanya dihadiri oleh pucuk pimpinan langsung," tutur dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Curhat Dudung soal Kecilnya Dana Hibah untuk Kodam Jaya Era Anies