Empat Hal Mengejutkan Soal Pernikahan Anak Yang Harus Kamu Tahu
Sedih banget, karena ayah sendiri malah mendukung pernikahan anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Putri Mabel dari Belanda pada Rabu (7/03) berkunjung ke Indonesia. Salah satu agendanya yakni bertemu dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Mabel yang menikahi Pangeran Johan Friso itu, datang dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dewan Organisasi Girls Not Brides. Organisasi itu ia dirikan beberapa tahun lalu. Kini "Girls Not Brides" sudah mencakup ribuan organisasi serupa yang tersebar di 95 negara.
Sesuai dengan kapasitasnya sebagai aktivis yang kerap mengampanyekan agar pernikahan anak dihentikan, maka itu pula tujuan utamanya bertemu dengan Puan. Praktik pernikahan anak di Indonesia bukan sesuatu yang baru. Bahkan, dalam UU Pernikahan, perempuan sudah bisa menikah di usia 16 tahun. Padahal, di usia tersebut, mereka bisa memaksimalkan kemampuan dengan belajar di sekolah.
Berikut adalah fakta-fakta pernikahan yang akan membuat kamu terkejut:
Baca juga: 13 Kebaikan yang Justru Akan Kamu Raih Jika Menikah Muda
1. Indonesia negara tertinggi kedua di ASEAN yang melakukan praktik pernikahan anak
Peneliti mahasiswi program master Kriminologi Peminatan Perlindungan Anak, Reni Kartikawati, pernah menyampaikan pada 2016, bahwa 22 ribu perempuan muda di Indonesia sudah menikah. Padahal, usianya baru mencapai antara 10-14 tahun. Sebanyak 0,03 persen di antaranya terjadi di area pedesaan.
Sementara, usia kehamilan remaja berkisar dari 15-19 tahun yakni 1,97 persen. Dengan data tersebut, menjadikan Indonesia negara kedua tertinggi di ASEAN yang banyak memiliki praktik pernikahan anak.
Salah satu provinsi yang ia catat memiliki angka pernikahan anak cukup tinggi di Indonesia yakni Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan data dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) NTB, ada 41,56 persen perempuan berusia 10-19 tahun di sana yang sudah menikah.
Menurut Reni, seperti dikutip media, penyebab pernikahan dini itu karena masyarakat yang tidak benar-benar memahami tradisi budaya perkawinan, stigma sosial tentang perempuan yang menikah di usia tua, dan perubahan struktur sosial yang tidak diikuti dengan restrukturisasi struktur sosial.
Baca juga: Bukan Pemilih, Sejumlah Perempuan Memilih Tak Menikah Muda Karena 7 Hal Ini!
Baca juga: Komentar Pejabat Soal Pernikahan Anak Jokowi Ini Bikin Greget