[FOTO] Tumpukan Barang Bukti Uang Suap Walkot Kendari Memenuhi Troli Belanja
Nominal uang tunai dengan pecahan Rp 50 ribu itu mencapai Rp 2,78 miliar lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Apa yang ada dalam pikiran kamu kalau melihat tumpukan lembaran Rp 50 ribu dijejer di depan mata? Apalagi totalnya mencapai Rp 2,78 miliar.
Tapi itu pemandangan yang terjadi di ruang pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (9/03). Para penyidik akhirnya berhasil menemukan barang bukti fisik uang suap senilai Rp 2,8 miliar.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam jumpa pers pada (1/03) sempat menyebut uang itu sudah digunakan. Namun, nyatanya uang disimpan di sebuah rumah milik orang yang dekat dengan Adriatma di area Kendari.
Tapi, uniknya setelah dihitung dengan menggunakan mesin, uang tersebut berkurang Rp 1,7 juta menjadi Rp 2,78 miliar. Kalian penasaran melihat tumpukan uang tunai dengan niliai miliaran rupiah?
Baca juga: Begini Kronologi OTT Kepala Daerah Ayah dan Anak di Kendari
1. Uang tunai dibawa dari bank dengan menggunakan satu kardus
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjatian, uang senilai Rp 2,78 miliar itu ditarik oleh staf PT Sarana Bangun Utama (SBN). Sang direktur, Hasmun Hamzah, sudah mengenal dekat ayah Adriatma yakni Asrun yang juga ditangkap oleh penyidik lembaga anti rasuah. Asrun sudah 10 tahun menjadi Wali Kota di Kendari.
Pada tahun 2018, ia menjadi salah satu calon gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlaga di Pilkada.
"Uang yang diambil oleh staf PT SBN (Sarana Bangun Utama) nominalnya Rp 1,5 miliar. Dari Bank Mega, uang tersebut dibawa ke kantor PT SBN dan ditambahkan lagi uang kas Rp 1,3 miliar. Uang tersebut kemudian dikemas dalam kardus," kata Basaria ketika menggelar jumpa pers di gedung KPK semalam.
Menurut jubir KPK, Febri Diansyah, kardus yang digunakan oleh orang suruhan Adriatma sempat diganti beberapa kali. Namun, ia belum mengetahui untuk apa. Uang dengan pecahan Rp 50 ribu itu kemudian dipindahkan ke sebuah rumah orang dekat Adriatma berinisial I.
"I saat itu tengah berada di Jakarta. Oleh sebab itu ia meminta kepada keluarganya yang berinisial S untuk menerima kardus berisi uang tersebut," kata Febri.
Baca juga: Ini 10 Daerah Rawan Korupsi di Pilkada 2018
Baca juga: Mendagri: 360 Kabupaten/Kota Rawan Korupsi