TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FPI Desak Komnas HAM Ungkap Aktor di Balik Kematian 6 Anggota Laskar

FPI sebut ada 20 luka tembakan di tubuh 6 anggotanya

Politikus PKS Mardani Ali Sera, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif, dan Tim Bantuan Hukum FPI mendampingi keluarga 6 Laskar FPI ke Komnas HAM (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas mendesak agar Komnas HAM bisa mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa bentrok yang terjadi di kilometer 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Hal itu disampaikan usai mendampingi keluarga enam anggota laskar yang mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin (21/12/2020). 

Dikutip dari keterangan tertulis Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), dalam pertemuan yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga enam anggota FPI menunjukkan beberapa dokumentasi yang menggambarkan kondisi jasad mereka. Bila versi polisi terdapat total 18 luka tembakan di enam jenazah, maka pihak FPI menyebut ada 20. 

"Kami juga menyampaikan fakta-fakta dan kronologi kejadian pada malam itu. Dimulai dari penguntitan hingga berujung pembantaian enam anggota. Kami juga sampaikan rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS (Rizieq Shihab)," ujar perwakilan PUSHAMI dalam keterangannya. 

Kuasa hukum menyebut penguntitan terhadap rombongan Rizieq dan bentrok antara polisi dengan enam anggota FPI diduga merupakan satu rangkaian. Kuasa hukum juga menyebut ada teror yang dialami oleh keluarga.

Baca Juga: Bantah Polisi, FPI Sebut Ada 20 Luka Tembak di Tubuh 6 Anggota Laskar

1. FPI sebut polisi sering menghubungi keluarga enam anggotanya

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Berdasarkan keterangan tertulis itu, PUSHAMI menyebut keluarga enam anggota FPI juga kini mengalami teror dan tertekan. "Tekanan yang dialami antara lain akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para laskar. Ini membuat keluarga sangat tertekan," kata PUSHAMI. 

Mereka juga menyebut kedatangan keluarga enam anggota FPI itu turut didampingi tokoh nasional. Salah satunya politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. 

"Yang jelas kedatangan saya hari ini adalah untuk mendampingi keluarga 6 laskar FPI dan kuasa hukumnya untuk menyerahkan bukti terkait insiden tersebut. Pada intinya saya mendukung Komnas HAM untuk menuntaskan penyelidikan dengan seksama dan penuh transparansi dan akuntabel," kata Mardani pada pagi tadi di kantor Komnas HAM.

Ia dan kuasa hukum FPI mendesak agar Komnas HAM bisa mengungkap peristiwa bentrok dengan personel kepolisian hingga ke tingkat aktor intelektual. 

2. Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang ditumpangi enam anggota FPI

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Usai menemui keluarga enam anggota FPI, Komnas HAM juga mendatangi Polda Metro Jaya. Tim investigasi ingin memeriksa kendaraan yang ditumpangi oleh enam anggota FPI pada 7 Desember 2020 lalu. Mobil yang ditumpangi itu adalah Chevrolet Spin berwarna emas. 

Tim yang dipimpin oleh Choirul Anam itu memeriksa tiga unit kendaraan selama satu jam. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bila dilihat mobil yang ditumpangi oleh enam anggota FPI itu dalam kondisi rusak parah. 

Di bagian kaca dan bumper depan terlihat ada bekas dua tembakan. Lalu, roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban.

Beka mengatakan beberapa aspek masih membutuhkan pendalaman seperti pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil. Ia melanjutkan, posisi penembak dan anggota FPI yang ditembak juga masih harus dicocokkan. Oleh sebab itu, Komnas HAM tetap membuka peluang untuk kembali memeriksa anggota polisi sebagai saksi. Komnas HAM juga bisa saja kembali memeriksa anggota keluarga FPI yang tewas dan saksi lainnya. 

Baca Juga: Kronologi Bentrok Laskar FPI dan Polisi, Berdasarkan Rekonstruksi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya