TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerindra Bantah Prabowo Telah Konsumsi Obat Ivermectin Selama 4 Bulan

Gerindra minta perusahaan farmasi cabut pernyataan itu

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto (ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah Prabowo Subianto selama empat bulan terakhir telah mengonsumsi obat Ivermectin. Obat itu disebut-sebut telah dikonsumsi oleh Prabowo agar terhindar dari COVID-19.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara. Prabowo disebut telah mengonsumsi Ivermectin berdasarkan rekomendasi dari staf khusus dan dokter pribadinya, Dr. Benny Octavianus. Sofia mengaku sempat menemui Benny dan merekomendasikan obat itu.

"Tidak benar bahwa Pak Prabowo telah mengonsumsi Ivermectin," ujar Dasco kepada pewarta, Selasa (29/6/2021). 

Ia mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketum Partai Gerindra tersebut secara langsung. Prabowo, kata Dasco, tegas membantah pernah mengonsumsi Ivermectin. 

"Saya sudah tanyakan langsung ke beliau dan beliau membantah telah mengonsumsi obat itu. Pak Prabowo sama sekali belum pernah mengonsumsi obat itu," kata dia lagi. 

Ivermectin sempat menjadi polemik lantaran Menteri BUMN Erick Thohir pada 22 Juni 2021 lalu mengatakan, obat tersebut telah memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat terapi COVID-19. Padahal, ketika itu BPOM baru memberikan izin edar bagi Ivermectin 12 miligram sebagai obat infeksi kecacingan. 

Pada Senin, 28 Juni 2021 lalu, baru BPOM memberikan izin untuk dilakukan uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19. Uji klinis akan dilakukan di delapan rumah sakit. 

Lalu, apa respons Gerindra ketika informasi itu sudah kadung menyebar luas?

Baca Juga: BPOM Sebut Izin Edar Ivermectin untuk Obat Cacing Bukan COVID-19

1. Gerindra minta perusahaan farmasi cabut pernyataan Prabowo telah konsumsi Ivermectin

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika pimpin rapat paripurna Selasa, 23 Maret 2021 (Tangkapan layar YouTube)

Dasco pun geram dengan pernyataan yang sudah kadung menyebar luas di publik tersebut. Ia pun meminta kepada Sofia Koswara agar mencabut pernyataannya. 

"Itu pernyataan tidak benar dan berita yang menyesatkan. Saya minta agar pernyataan itu dicabut karena tidak sesuai fakta. Jangan sampai masyarakat mendapat informasi yang tidak benar," kata dia lagi. 

Pernyataan Sofia disampaikan dalam sebuah webinar. Ia mengatakan, mengirimkan 180 botol Ivermectin kepada Dr. Benny. Tak berapa lama Benny kemudian menghubunginya. 

"Bu Sofia, ini obat memang hebat sekali! Sekarang saya benar-benar percaya dan dukung 1.000 persen! Saya akan sampaikan pada Pak Menhan karena ini akan menyelamatkan banyak nyawa," ujar Sofia menirukan pernyataan Benny kepada dia. 

Ia mengatakan, sejak saat itu selama empat bulan terakhir Prabowo telah mengonsumsi Ivermectin. 

2. Meski belum dapat izin edar dari BPOM sebagai obat COVID-19, Ivermectin sudah didistribusikan ke Kudus

Ivermectin, Obat Terapi Pasien COVID-19. (dok. Kementerian BUMN)

Selain melobi Prabowo, diduga petinggi PT Harsen Laboratories turut mendekati Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Bahkan, sebelum BPOM memberikan izin uji klinis Ivermectin, Moeldoko justru sudah mendistribusikan 2.500 Ivermectin ke Kabupaten Kudus. Area tersebut masuk zona merah dan kali pertama ditemukan mutasi baru Delta. 

Moeldoko mengatakan, sengaja mendistribusikan Ivermectin karena sudah terbukti menurunkan jumlah penderita dan kematian di India dan 15 negara lain di dunia. Kemudian, Moeldoko mengklaim Ivermectin terbukti manjur untuk mencegah COVID-19. Bahkan, tingkat kemanjurannya mencapai 100 persen. 

Ia mendistribusikan Ivermectin lebih awal karena tidak ingin tinggal diam dalam menghadapi krisis COVID-19.

"Kita harus berbuat sesuatu, diam ada risiko kematian. Melakukan sesuatu belum tentu mati. Sebuah pilihan. Pilihan yang bijaksana melakukan sesuatu," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu. 

Ia menjelaskan, Ivermectin terbukti efektif mencegah COVID-19 di wilayah Depok dan Bekasi. Meski hingga kini dua area tersebut masih masuk zona oranye atau berisiko sedang. 

Sementara, berdasarkan pernyataan dari BPOM, hingga kini Ivermectin belum teruji secara klinis dapat mencegah atau mengobati COVID-19. 

Baca Juga: BPOM Beri Izin Uji Klinik Ivermectin untuk Obat COVID-19  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya