Gubernur Lukas Berencana Lockdown Papua Sebulan untuk Cegah COVID-19
23.825 orang di Papua telah terpapar COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Lukas Enembe meminta warga Papua untuk menyiapkan diri terhadap upaya pengetatan pergerakan manusia pada Agustus 2021 mendatang. Rencananya Lukas akan membuat Surat Edaran untuk menutup akses keluar dan masuk baik jalur penerbangan dan laut.
"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021. Kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh tim satgas COVID-19 Provinsi Papua pada Rabu, 21 Juli 2021," ujar juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus seperti dikutip dari akun Instagram @pemprovpapua pada Selasa (20/7/2021).
Papua hingga kini bukan area yang masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan yang diberlakukan di sana adalah PPKM Mikro. Meski begitu, kondisi fasilitas kesehatan juga nyaris kolaps karena banyak pasien COVID-19 yang dirawat dalam waktu bersamaan.
Kebijakan PPKM Mikro di Papua rencananya akan berakhir ada 25 Juli 2021. Maka, para rapat Rabu esok akan dilakukan evaluasi PPKM Mikro yang telah dimulai 6 Juli 2021 lalu.
"Oleh sebab itu Gubernur Papua meminta kepada seluruh stakeholders terkait agar dapat bersinergi dan bergerak lebih cepat serta tepat untuk memastikan situasi pandemik COVID-19 di Papua tidak semakin parah," kata Rifai lagi.
Lalu, bagaimana kasus COVID-19 di Papua sejauh ini?
Baca Juga: PPKM Mikro di 43 Kota Luar Jawa-Bali Ini Diperketat
1. Ada perbedaan data akumulasi angka kematian di pusat dengan Pemda Papua
Meski sering kali dikritik, tetapi perbedaan data dari pemerintah pusat dengan pemda masih tetap terjadi. Satgas Penanganan COVID-19 nasional mencatat angka akumulasi kematian hingga 18 Juli 2021 mencapai 216 orang. Sedangkan, data di Pemda Papua yang dicatat oleh KawalCOVID19 tertulis angka kematian justru melonjak 216 pasien.
Akumulasi kasus COVID-19 berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional mencapai 23.825. Sedangkan, data yang ada di Pemda Papua tertulis 28.486.
Sementara, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, keterisian tempat tidur ICU di rumah sakit di dua kabupaten nyaris sudah 100 persen. Dua kabupaten itu yakni Jayapura dan Sorong.
Baca Juga: Dokter Muda Papua Meninggal Usai Melahirkan di Tengah Melawan COVID