Gubernur NTT Tolak Berlakukan Status Bencana Nasional, Kenapa?
Status bencana nasional bisa picu travel warning dari dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B. Laiskodat menilai, penetapan status bencana nasional tidak diperlukan di provinsi yang ia pimpin. Sebab, tanpa perlu status bencana nasional, koordinasi dan komunikasi langsung dengan pemerintah pusat tetap dapat dilakukan.
Ia mengklaim, penanggulangan bencana yang dipicu siklon tropis Seroja di NTT berjalan dengan baik. Bahkan, pemerintah pusat sudah menunjukkan perhatian yang serius di area yang mengalami bencana dan berdampak besar di bidang sosial dan ekonomi.
"Bahkan, Presiden telah hadir dan melihat dari dekat dampak bencana ini seraya menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk melakukan intervensi penuh sesuai dengan tupoksi masing-masing," ungkap Viktor dikutip dari ANTARA, Selasa 13 April 2021.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun memberikan perhatian besar dengan langsung turun ke NTT pada Jumat, 9 April 2021 lalu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan memberikan instruksi agar diberlakukan tanggap darurat bencana, segera melakukan pemulihan dan membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Namun, ada alasan lainnya mengapa Viktor enggan memberlakukan status darurat bencana nasional dan terkait dengan sektor pariwisata. Apa itu?
Baca Juga: Keliru Verifikasi, BNPB Ralat Korban Tewas Bencana di NTT Jadi 86
1. Bila darurat bencana nasional diberlakukan di NTT memicu travel warning dari negara lain
Alasan lainnya mengapa Pemprov NTT enggan memberlakukan darurat bencana nasional, yakni karena khawatir akan menciptakan persepsi buruk di mata dunia internasional. Negara-negara lain akan mengeluarkan travel warning agar sementara waktu tak berkunjung ke NTT hingga peringatan itu dicabut.
"Padahal, kami sedang memulihkan semua sarana prasarana pariwisata mengantisipasi kedatangan wisatawan. Status travel warning juga berdampak pada asuransi wisatawan yang tidak dapat diklaim bila sesuatu terjadi pada dia," ujar Viktor.
Ia juga menggarisbawahi bila negara lain sampai mengeluarkan peringatan travel warning agar tidak datang ke wilayah NTT, maka untuk memulihkan status dan kepercayaan itu dibutuhkan diplomasi antarnegara. Proses itu membutuhkan waktu yang tak sedikit.
"Kita harus percaya diri dan menunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu menangani masalah. Itulah dua alasan utama kita tak perlu meminta kepada pemerintah menetapkan bencana alam di NTT sebagai bencana nasional," tutur dia lagi.
Baca Juga: BMKG Sebut Siklon Tropis Seroja di NTT Tidak Lazim, Kenapa?