Habib Bahar Smith Bebas Murni dari Penjara
Habib Bahar dibui tiga bulan usai aniaya sopir taksi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith resmi bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Minggu (21/11/2021). Ia meninggalkan lapas usai salat Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB, dan dijemput tim pengacaranya.
"Kami tim advokasi mendatangi Lapas Gunung Sindur untuk menjemput Habib Bahar bin Smith yang pada hari Ahad 21 November 2021, masa penahanannya sudah berakhir," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, dalam keterangan tertulisnya.
Habib Bahar dibui tiga bulan karena menganiaya sopir taksi online. Ichwan mengklaim salah satu yang menyebabkan masa hukumannya singkat tiga bulan yakni karena adanya perdamaian yang dilakukan masing-masing pihak.
"Korban pun sebelumnya telah memaafkan beliau, Habib Bahar bin Smith," kata dia.
Apa yang disampaikan oleh Habib Bahar usai kembali menghirup udara bebas?
Baca Juga: Divonais Tiga Bulan Penjara, Bahar bin Smith: Saya Tanggung Jawab!
1. Habib Bahar Smith bakal kembali berjuang bersama imam besar
Usai keluar dari lapas, Habib Bahar disebut akan berkumpul dengan keluarga lebih dulu. Ia pun disebut tidak ingin diganggu dulu sementara waktu. Setelah itu, kata Ichwan, Habib Bahar siap kembali berjuang dengan imam besar.
Namun, tidak disebut siapa imam besar yang dimaksud. Di sisi lain, Ichwan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pembebasan kliennya.
"Terutama Kalapas dan jajarannya. Semoga Allah selalu menjaga dan melindungi langkah kita. Amien," kata Ichwan.
Habib Bahar pun menitipkan pesan kepada seluruh umat Islam atas doa dan dukungannya. "Beliau sampaikan kirim salam kepada umat Islam terima kasih atas doa dan dukungannya. Ke depan, beliau akan tetap berjuang bersama imam besar kita," tutur dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Ogah Diringankan, Bahar Bin Smith Juga Tak Mau Dibebaskan dari Penjara