Hati-Hati Ya Terhadap Pegawai KPK Gadungan
Pegawai KPK gadungan mendekati korban lalu meminta uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Guys, hati-hati ya kalau bertemu dengan orang yang mengaku bertugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, bisa jadi itu adalah pegawai KPK gadungan.
Tidak sedikit orang yang pernah tertipu para pegawai KPK gadungan ini. Mereka biasanya mendekati korban dengan iming-iming bisa membantu penyelesaian kasus hukum yang tengah ditangani. Tapi, fasilitas itu tidak gratis. Korban harus memberi sejumlah uang kepada para pegawai KPK gadungan tersebut.
Lalu, siapa yang sudah menjadi korban dan cara untuk menghindarinya?
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Zumi Zola Belum Terpikir Ajukan Praperadilan
Sementara, D mengaku sebagai penyidik bernama Irawan dan telah mendapat uang sebesar Rp 5 juta. ERU dan DD memiliki peran sebagai penghubung komplotan dengan korban. Keempat pegawai KPK gadungan itu menjanjikan kepada Endria, penyidikan terhadap kasus Zumi akan dihentikan.
1. Salah satu korban adalah saksi kasus Zumi Zola
Korban yang baru-baru ini terungkap adalah Endria Putra, saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, ada empat orang yang mengaku sebagai penyidik KPK dan mendekat Endria. Mereka adalah HRS (44 tahun), A alias D (46 tahun), ER alias ERU (47 tahun) dan DD (51 tahun).
Keempatnya telah ditangkap pada (06/02/2018) kemarin di sebuah hotel di area Jakarta Barat.
"Mereka mengaku sebagai penyidik KPK dan supaya korban percaya, mereka menyertakan sprindik (surat perintah penyidikan) palsu," ujar Ade pada Senin kemarin.
Kepada Endria, HRS mengaku seorang penyidik dengan nama Imam Turmudi. Ia bertugas memeras korban senilai Rp 2 miliar. Tapi, ia baru menerima uang Rp 2 juta.
Baca juga: OTT KPK di Lampung Tengah, Pemberian Suap Gunakan Kode "Cheese"