RI Akan Hentikan Sementara Pengiriman Mahasiwa Kerja-Magang ke Taiwan
Ratusan mahasiswa Indonesia diduga dipaksa bekerja di Taiwan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ratusan mahasiswa Indonesia yang tengah menimba ilmu di Taiwan diduga telah dipaksa bekerja di pabrik-pabrik industri. Laporan ini bermula dari hasil penyidikan anggota parlemen Partai Kuomintang, Taiwan, Ko Chih-en yang diumumkan pada akhir Desember 2018 lalu. Anggota parlemen perempuan itu mengklaim menemukan fakta ratusan mahasiswa asal Indonesia bekerja selama empat hari dalam sepekan di sebuah pabrik lensa.
"Mereka hanya kuliah pada hari Kamis dan Jumat setiap pekan. Sedangkan pada Minggu hingga Rabu, mereka diangkut menggunakan truk ke pabrik lensa untuk bekerja selama 10 jam, sejak pukul 07:30 WIB hingga 19:30," ujar Ko kepada media lokal saat memberikan keterangan pers pada akhir bulan lalu.
Hasil temuannya juga menyebut, sebanyak 300 mahasiswa asal Tanah Air diketahui tengah menuntut ilmu di Universitas Hsing Wu. Menurut klaimnya, sebagian besar mahasiswa merupakan Muslim dan mengenakan hijab.
"Tetapi, mereka dipaksa untuk mengonsumsi makanan non-Islami," kata dia lagi kepada media lokal harian Taiwan News.
Para mahasiswa sudah memprotes, namun tuntutan itu tidak dipenuhi oleh pihak pabrik. Koh menyebut manajer pabrik hanya mengatakan semua mahasiswa asing harus dipekerjakan sama.
Lalu, apa sikap Pemerintah Indonesia terhadap munculnya laporan itu?
Baca Juga: Sekitar 300 Mahasiswa RI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Taiwan
1. Perwakilan Indonesia di Taiwan telah meminta keterangan kepada otoritas setempat untuk menindak lanjuti laporan itu
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan perwakilan Indonesia di Taiwan yang dinamakan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei telah diminta untuk menindak lanjuti laporan itu lebih jauh. Mereka juga telah diminta oleh Kemlu pusat untuk mendalami implementasi skema kuliah-magang yang disebut dimulai sejak 2017 itu.
"KDEI Tapiei juga telah meminta otoritas setempat untuk mengambil langkah, sesuai aturan setempat yang diperlukan guna melindungi kepentingan serta keselamatan mahasiswa peserta skema kuliah-magang," ujar Arrmanatha melalui keterangan tertulis pada Kamis (3/1).
Sedangkan, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Didi Sumedi menyebut pihaknya telah mengirimkan tim ke universitas-universitas yang dituding melakukan praktik tersebut. Tim juga diminta untuk meminta klarifikasi ke Kementerian Luar Negeri di Taiwan.
"Kami juga telah mengirimkan surat ke perwakilan Taiwan di Jakarta, agar sementara waktu menghentikan pemberian visa untuk persoalan magang hingga persoalan jelas," ujar Didi kepada media pada Rabu (2/1).
Baca Juga: Terserang Virus Sejak 2014, Pemerintah Pulangkan TKI dari Taiwan