Infografis: 20 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati
TKI juga diketahui paling banyak bermasalah hukum di Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eksekusi mati terhadap TKI asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin di Saudi pada Minggu (18/3) membuka mata publik bahwa masih banyak pekerja migran Indonesia lainnya yang bernasib serupa.
Data dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan di Saudi saja, masih ada 20 TKI yang bisa bernasib serupa seperti Zaini.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal bahkan mengakui ada tiga TKI yang kasusnya tengah kritis. Artinya, putusannya sudah berkekuatan hukum tetap dan tinggal menanti proses eksekusi.
Lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindarkan mereka dari eksekusi mati?
Baca juga: Curhat Dubes Agus yang Menerima Wasiat Terakhir dari TKI Zaini Misrin
1. Pemerintah akan tetap memberikan bantuan hukum
Di Saudi, perbuatan apa pun yang dianggap menyekutukan Tuhan dianggap tindak kejahatan. Kalau terbukti di pengadilan, maka pelakunya bisa divonis hukuman mati.
Lalu, apa yang dilakukan pemerintah saat ini? Juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir, proses hukum yang tengah dijalani dalam 20 kasus itu berbeda. Ada yang masih dalam sidang tahap pertama dan ada yang sudah mencapai tahap sidang banding.
Arrmanatha mengatakan pemerintah terus memberikan upaya pembelaan dan bantuan hukum. Misalnya, kasus yang proses hukumnya masih berlangsung, maka KBRI atau KJRI di Saudi harus mendapatkan pengampunan dari ahli waris keluarga.
"Karena harus mendapatkan pemaafan dari ahli waris keluarga korban, maka terus melakukan pendekatan, lobi kepada keluarganya karena apa pun yang terjadi dalam proses peradilan, tidak akan bisa membebaskan terdakwa dari hukuman mati. Intinya itu," ujar Arrmanatha yang ditemui pada Kamis (22/3) kemarin.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Bagaimana Nasib 20 TKI Ini di Saudi?