IPW: Semua Polisi yang Terlibat Kasus Duren 3 Anggota Satgas Khusus
Satgas Merah Putih per Juli 2022 terdiri dari 439 personal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, mayoritas personel Polri yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah anggota Satgas Khusus Merah Putih. Satgas itu dipimpin oleh Ferdy Sambo sejak 2020 lalu.
Ferdy Sambo diangkat oleh mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis untuk memimpin Satgas Khusus (Satgassus) tersebut. Pengangkatannya berdasarkan surat keputusan SPRIN/1246/V/HUK.6.6/2020.
Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, masa kerja Satgassus diperpanjang. Hal itu tertuang di dalam surat keputusan SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022.
Di strukturnya, tertulis Sigit sebagai pelindung Satgassus berisi personel 'darah biru' di Mabes Polri itu. Sambo tertulis memimpin 439 personel Polri.
"Semua yang terlibat di dalam kasus Duren Tiga (rumah dinas Sambo) adalah anggota Satgassus Merah Putih. Nyaris tujuh orang yang terkena (jeratan pasal) obstruction of justice adalah anggota Satgassus," ungkap Sugeng dalam diskusi virtual dengan judul "Teka-Teki Satgassus Merah Putih" yang tayang di YouTube KontraS, dan dikutip Selasa (6/9/2022).
Salah satu di antara anggota Satgassus yang ikut terjerat upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir J adalah lulusan terbaik tahun 2010 Polri. Ia adalah AKP Irfan Widyanto.
Sehari-hari Irfan menjabat sebagai Kepala Sub-Unit I Sub-Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum di Bareskrim. Namun di Satgassus Merah Putih, Irfan menjadi anggota tim intelijen II.
Sugeng semula mengaku aneh ketika Irfan ikut terseret dalam kasus pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo. Sebab, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di awal kematian Brigadir J dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara, Irfan adalah penyidik di Bareskrim.
"Inilah yang membuka kenyataan bahwa praktik perekrutan anggota untuk masuk ke Satgassus Merah Putih berdasarkan relasi personal. Relasi kuasa yang terjadi basisnya kepentingan. Rupanya di hari kejadian, Ferdy Sambo mengontak Irfan. Padahal, seharusnya yang dikontak adalah Direktur Tipidum. Tapi, atasannya tidak tahu," tutur dia.
Siapa lagi anggota Satgassus Merah Putih yang terseret dalam upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir J?
Baca Juga: Mahfud: Kelompok Ferdy Sambo Sudah Mirip Kerajaan Sendiri di Polri
1. Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan hingga Wadirkrimum Polda Metro Jaya ikut dalam Satgassus Merah Putih
IDN Times berhasil memperoleh salinan surat perintah perpanjangan Satgassus Merah Putih yang diteken oleh Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo per Juli 2022 lalu. Selain Ferdy Sambo dan AKP Irfan Widyanto, ada lima personel Polri lainnya yang kini sedang diproses karena diduga melanggar kode etik.
Bahkan, dua personel Polri yang juga anggota Satgassus Merah Putih mengikuti jejak Sambo dengan diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Mereka adalah Kompol Chuck Putranto dan AKP Baiquni Wibowo.
Sedangkan, tiga anggota Satgassus lainnya yakni AKB Jerry Raimond Siagian, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto dan AKBP Arif Rachman Arifin sedang dalam proses menunggu persidangan. Namun, ketiganya telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Tiga Kapolda yang kini sedang disorot oleh publik karena diduga ikut menggalang opini publik bahwa ada dugaan tindak pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, juga merupakan anggota Satgassus Merah Putih. Ketiganya adalah R.Z Panca Putra (Kapolda Sumatra Utara), Nico Afinta (Kapolda Jawa Timur), dan M. Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya).
Editor’s picks
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, sebagai Kepala Satgassus Ferdy Sambo memiliki kewenangan suka-suka untuk merekrut siapapun. Biasanya yang ia rekrut, kata Sugeng, sudah dikenalnya lebih dulu.
Selain itu, ada konflik kepentingan yang besar ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satgassus Merah Putih. Sebab, di sisi lain, ia juga duduk sebagai Kadiv Propam Mabes Polri saat itu.
"Di sana juga terjadi pemusatan kekuasaan. Tiga kali menjabat sebagai Kasatgassus, menyebabkan FS (Ferdy Sambo) akhirnya memiliki kewenangan yang begitu besar. Perkara-perkara terkait yang mendapat atensi Kapolri bisa langsung ditarik. Bahkan, mereka bisa menentukan mana saja sebaiknya perkara yang langsung diambil alih," tutur dia.
Baca Juga: Ketua LPSK: Bharada E Emosi, Keterangan Tersangka saat Reka Ulang Beda