Kasus Kebocoran Data, Ahli: Raid Forums Masih Bisa Diakses
Empat potensi bahaya jika ada kebocoran data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Praktisi keamanan siber Teguh Aprianto mengatakan upaya pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terhadap situs forum peretas, Raid Forums, tidak berpengaruh untuk mencegah kebocoran 279 juta data warga Indonesia. Sebab yang diblokir hanya domain situs tersebut, sedangkan situs yang jadi tempat jual beli 279 data penduduk itu tetap bisa diakses menggunakan Virtual Private Network (VPN).
"Raid Forums ini kan forum underground. Gak semua orang punya akses ke sana. Ketika situs itu diblokir ya ngapain. Percuma," kata Teguh ketika dihubungi IDN Times, Senin (24/5/2021).
Artinya, kata dia, kebocoran data tersebut tetap terjadi meski domainnya sudah diblokir Kemkominfo. Ia pun melihat publik tidak begitu saja percaya kepada penjelasan Kemkominfo. Justru, mereka semakin terlihat kesal saat tahu upaya penanganan kebocoran data itu tidak maksimal.
Lalu, apa yang bisa dilakukan publik ketika mengetahui data pribadinya yang tersimpan di BPJS Kesehatan bocor?
Baca Juga: Kebocoran Data Pribadi, Kemenkominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
1. Cek data kamu, apakah sudah bocor ke publik melalui situs periksa data
Melalui akun media sosialnya @secgron, Teguh menyarankan publik memeriksa, apakah data mereka yang tersimpan di BPJS Kesehatan ikut bocor atau tidak, melalui situs periksadata.com. Publik tinggal memasukkan nomor keanggotaannya di BPJS Kesehatan.
"Jumlah penduduk Indonesia di 2021 271 juta penduduk. Sementara, data yang bocor mencapai 279 juta, termasuk orang yang sudah meninggal. Jadi, walaupun kamu gak ada di sampel yang diberikan oleh pelaku, kemungkinannya sangat besar data kamu ikut bocor bersamaan dengan 279 juta orang lainnya," kata Teguh pada 22 Mei 2021.
Sayangnya, menurut pendiri Ethical Hacker Indonesia itu, bila ditemukan adanya data pribadi yang bocor, maka tak ada yang bisa dilakukan. Sebab, data yang tersebar luas merupakan data sensitif yang dasar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tinggal, nomor telepon, hingga tanggal lahir.
"Kecuali kita diberi identitas baru ya. Maka seharusnya kita sangat-sangat marah melihat kejadian bocornya data tersebut. Ini kebocoran data yang paling parah dan sayangnya publik tak bisa berbuat apa-apa," tutur dia.
Kasusnya berbeda bila data yang bocor ke ruang publik sekadar alamat surat elektronik. "Itu masih bisa ada yang dilakukan untuk pencegahan, dengan two steps verification," kata Teguh.
Baca Juga: Internet Dijadikan Sarang Teroris, Kominfo Telah Blokir 20 Ribu Konten