TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkum HAM Bantah Telah Sembunyikan Kader PDIP Harun Masiku

Sebelumnya, imigrasi katakan Harun ada di Singapura saat OTT

Kader PDI Perjuangan Harun Masiku (facebook.com/dwi.jepray.bagjana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) membantah telah menyembunyikan kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ia menjadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 

Dirjen imigrasi sempat menyebut caleg dari dapil Sumatera Selatan I itu sempat ke luar Indonesia pada (6/1) lalu. Lalu, belum ada data kapan ia kembali lagi ke Indonesia. Kemudian, Koran Tempo merilis data yang berbeda dan menyebut Harun sudah kembali ke Tanah Air dari Singapura pada (7/1). Sedangkan, penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada (8/1) lalu. Artinya, Harun sudah berada di Tanah Air ketika operasi senyap digelar. 

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, Bambang Wiyono meminta agar publik tidak beranggapan pihaknya tengah menyembunyikan Harun lantaran meralat pernyataannya dengan menyebut Harun sudah ada di Indonesia sejak tanggal (7/1) lalu. 

"Keterlambatan penyampaian keberadaan Harun Masiku ke publik itu karena adanya delay system. Pengecekan kevalidan data dan informasi itu (tertutup untuk publik)," kata Bambang seperti dikutip dari kantor berita Antara hari ini. 

Lalu, bagaimana data kepulangan Harun yang dimiliki oleh imigrasi?

Baca Juga: Akhirnya Imigrasi Akui Harun Masiku Sudah Berada di RI Pada 7 Januari

1. Harun Masiku terbukti kembali ke Indonesia dengan maskapai Batik Air

(Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat

Menurut data yang dimiliki oleh imigrasi, Harun berangkat ke Singapura dengan menumpang maskapai Garuda Indonesia pada (6/1) lalu. Lalu, ia kembali ke Indonesia pada (7/1) dengan menggunakan maskapai Batik Air. 

"Jadi, dia pulang dengan menggunakan maskapai yang sama-sama sudah tersebar di awal pemberitaan yaitu dengan Batik Air dan tercatat pada 7 Januari 2020 sekitar pukul 17:34 WIB sore," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arvin Gumilang. 

Informasi mengenai kepulangan Harun, kata imigrasi sudah disampaikan ke pimpinan komisi antirasuah. 

"Sudah kami informasikan. Jadi, intinya dalam penegakan fungsi penegakan hukum kami selalu mendukung apa-apa yang dilakukan oleh KPK," tutur Bambang. 

2. KPK terus melanjutkan perburuan mencari Harun Masiku

(Plt Jubir bidang penindakan Ali Fikri) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Sementara, KPK mengaku akan terus memburu Harun. Apalagi menurut Ketua KPK, Komjen (Pol) Firli Bahuri, nama Harun sudah resmi masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Komisi antirasuah akan mendalami semua informasi yang diterima, termasuk lokasi keberadaan Harun. 

"Informasi dari imigrasi hanyalah salah satu dari sumber informasi KPK. Ini terkait dengan hubungan antar institusi yang selama ini berjalan dengan baik," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Oleh sebab itu, KPK sejak (13/1) lalu sudah mengeluarkan surat pencegahan agar Harun tak bisa lagi ke luar Indonesia. Publik sempat mengira KPK terlambat merilis surat cegah, lantaran ketika itu imigrasi masih menyebut Harun berada di Singapura. 

"Kami juga sudah meminta bantuan kepada Polri untuk ditindak lanjuti dengan dimasukan ke dalam daftar pencarian orang," ujarnya lagi. 

Komisi antirasuah, Ali melanjutkan, berharap Harun bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menyuap eks komisioner KPU dengan menyerahkan diri. 

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Harun Masiku Sudah Resmi Jadi Buronan KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya