TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kolonel Hendi Ikhlas Dicopot dari Posisi Komandan Kodim karena Istri

Istri Hendi dinilai telah lakukan pelanggaran hukum

(Kolonel Hendi Suhendi bersama istri) ANTARA FOTO/Jojon

Jakarta, IDN Times - Proses serah terima jabatan Komandan Kodim 1417 Kendari yang digelar pada Sabtu (12/10) berlangsung penuh haru. Istri Kolonel Hendi Suhendi, IPDN, yang turut mendampingi suaminya tak henti-hentinya mengeluarkan air mata. Ia mungkin tak menyangka cuitannya di media sosial bisa berdampak besar terhadap karier suaminya sehingga dicopot oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dari posisi komandan kodim. Selain itu, Hendi juga akan ditahan selama 14 hari karena melakukan pelanggaran disiplin tingkat ringan. 

Lalu, apa komentar Hendi yang dicopot karena perbuatan sang istri?

"Saya prajurit yang setia dan hormat kepada putusan pimpinan," kata Hendi pada siang tadi seperti dikutip dari kantor berita Antara

Upacara sertijab pada siang tadi sesungguhnya dilakukan secara mendadak. Lantaran keputusan untuk mencopot Hendi diumumkan oleh Jenderal Andika pada Jumat malam (11/10). 

Siapa yang kemudian menggantikan Hendi sebagai komandan kodim Kendari? 

Baca Juga: Tiga Personel TNI Dicopot karena Istri Komentari Penusukan Wiranto

1. Kolonel Hendi menyerahkan jabatan kepada Kolonel infantri Alamsyah

(Kolonel Hendi dan Kolonel Infantri Alamsyah ) ANTARA FOTO/Jojon

Seremoni serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari digelar secara mendadak di aula Sudirman Korem 143 Haluoleo dan dihadiri oleh jajaran Kodim se-Sulawesi Tenggara, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit. 

Jabatan komandan distrik militer 1417 Kendari diserah terimakan dari Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi kepada Kolonel Infantri Alamsyah. Di hadapan koleganya, pria yang sempat menjadi atase darat di KBRI Moskow, Rusia, mengaku siap menjalankan keputusan institusi tempat dia bekerja. 

"Sekali lagi saya mengatakan bahwa saya prajurit setia dan ksatria yang dididik bertanggung jawab dan patuh pada perintah komando," ujar Kolonel Hendi. 

2. Usai dicopot Kolonel Hendi juga akan menjalani penahanan selama 14 hari

IDN Times/Sukma Sakti

Usai dicopot, Kolonel Hendi akan menjalani masa penahanan selama 14 hari. Hal itu sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Peristiwa ini sangat ironis, apalagi Hendi baru menjadi Dandim di Kendari selama tiga bulan. Ia menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya. 

Sedangkan, sang istri, IPDN, akan dilaporkan secara resmi terkait dengan unggahan komentarnya mengenai peristiwa penusukan Wiranto ke kepolisian setempat. IPDN diduga telah melanggar UU nomor 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 

Baca Juga: Penusukan Wiranto Munculkan Pertanyaan Soal SOP Pengamanan Pejabat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya