Komisi III Minta Napi Lapas Tangerang Segera Direlokasi Usai Kebakaran
41 napi tewas dalam kebakaran di Lapas Klas I Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, meminta Kementerian Hukum dan HAM serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera merelokasi narapidana atau warga binaan yang masih ada di Lapas Klas I Tangerang ke tempat yang aman. Ditjen Pas Kemenkumham belum memindahkan warga binaan yang masih ada di blok lain di Lapas Klas I Tangerang.
Berdasarkan informasi, ada tujuh blok di Lapas Tangerang. Sedangkan, titik kebakaran berada di blok C2. Dirjen Pas Kemenkumham, Reinhard Silitonga, mengatakan lokasi antarblok di dalam lapas berjauhan sehingga api tidak merembet ke blok lainnya.
Namun, Herman tetap mendorong agar napi yang ditahan dekat dengan blok C2 segera direlokasi.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata Herman di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Ia juga meminta agar jajaran kepolisian segera melakukan investigasi terkait penyebab kebakaran. Herman berharap peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 orang itu diusut hingga tuntas.
"Saya atas nama Komisi III DPR mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," tutur dia lagi.
Siapa saja napi yang ditahan di sana dan tidak berhasil diselamatkan dari peristiwa kebakaran?
Baca Juga: [BREAKING] Yasonna: Ada Napi Teroris yang Jadi Korban Kebakaran Lapas
1. 41 napi yang meninggal terdiri dari napi kasus terorisme, pembunuhan dan narkotika
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan terdapat 41 napi yang tewas dalam peristiwa kebakaran pada Rabu dini hari tersebut. Para korban meninggal terdiri dari satu warga binaan kasus terorisme, satu kasus pembunuhan dan narkotika.
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ungkap Yasonna dalam keterangan resmi pada Rabu (8/9/2021).
Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu telah menginstruksikan jajarannya fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Baca Juga: [BREAKING] Blok C Lapas Tangerang Dihuni Warga Kasus Narkoba