TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi III Minta Napi Lapas Tangerang Segera Direlokasi Usai Kebakaran

41 napi tewas dalam kebakaran di Lapas Klas I Tangerang

Petugas Pemadam Kebakaran Melakukan Pemadaman Saat Lapas Tangerang Terbakar pada Rabu (8/9/2021). (twitter.com/RANGERmounts)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, meminta Kementerian Hukum dan HAM serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera merelokasi narapidana atau warga binaan yang masih ada di Lapas Klas I Tangerang ke tempat yang aman. Ditjen Pas Kemenkumham belum memindahkan warga binaan yang masih ada di blok lain di Lapas Klas I Tangerang.

Berdasarkan informasi, ada tujuh blok di Lapas Tangerang. Sedangkan, titik kebakaran berada di blok C2. Dirjen Pas Kemenkumham, Reinhard Silitonga, mengatakan lokasi antarblok di dalam lapas berjauhan sehingga api tidak merembet ke blok lainnya. 

Namun, Herman tetap mendorong agar napi yang ditahan dekat dengan blok C2 segera direlokasi.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata Herman di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021). 

Ia juga meminta agar jajaran kepolisian segera melakukan investigasi terkait penyebab kebakaran. Herman berharap peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 orang itu diusut hingga tuntas. 

"Saya atas nama Komisi III DPR mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," tutur dia lagi. 

Siapa saja napi yang ditahan di sana dan tidak berhasil diselamatkan dari peristiwa kebakaran?

Baca Juga: [BREAKING] Yasonna: Ada Napi Teroris yang Jadi Korban Kebakaran Lapas

1. 41 napi yang meninggal terdiri dari napi kasus terorisme, pembunuhan dan narkotika

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly ketika meninjau Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) (www.instagram.com/@yasonna.laoly)

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan terdapat 41 napi yang tewas dalam peristiwa kebakaran pada Rabu dini hari tersebut. Para korban meninggal terdiri dari satu warga binaan kasus terorisme, satu kasus pembunuhan dan narkotika. 

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ungkap Yasonna dalam keterangan resmi pada Rabu (8/9/2021). 

Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu telah menginstruksikan jajarannya fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

2. Yasonna akui Lapas Klas I Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, dalam pemberian keterangan pers pada hari ini, Yasonna mengakui lapas Klas I Tangerang mengalami over kapasitas hingga 400 persen. Data yang dikutip dari lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut, idealnya Lapas Klas I Tangerang hanya dihuni 600 napi. Tapi, faktanya Lapas tersebut dijejali lebih dari 2.072 warga binaan. 

Yasonna mengatakan Lapas itu sudah berusia 49 tahun tetapi tidak pernah memperbaiki instalasi listriknya.

"Memang ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," kata Yasonna dalam jumpa pers pada hari ini. 

Ia menduga penyebab kebakaran di Lapas Klas I Tangerang karena arus pendek listrik. Namun, Pusat Laboratorium Polri dan Polda Metro Jaya sedang menelusuri lebih lanjut. 

"Karena kami tidak ingin berspekulasi," tutur dia lagi. 

Baca Juga: [BREAKING] Blok C Lapas Tangerang Dihuni Warga Kasus Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya