Komisi Yudisial Kutuk Tindak Kekerasan yang Dialami Mantan Ketua KY
Jaja alami luka di bagian leher belakang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial mengutuk tindak kekerasan yang menimpa mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus. Pria berusia 58 tahun itu dibacok orang tak dikenal pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Benar, saya juga menerima informasi serupa (Jaja jadi korban tindak kekerasan). Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan Beliau turut menjadi korban," ungkap Juru Bicara KY, Miko Ginting, dalam keterangan tertulis pada Selasa malam.
Ia mengatakan kasus ini sudah ditangani kepolisian. Miko mengajak publik memantau perkembangan kasusnya supaya polisi bekerja hingga tuntas, sehingga peristiwanya menjadi jelas.
"KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja serta anaknya diberi sehat dan keselamatan," tutur dia.
Lalu, bagaimana kondisi korban saat ini?
Baca Juga: [BREAKING] Mantan Ketua KY Jaja Jayus Dibacok di Bandung
1. Jaja kini sedang dirawat di RS Mayapada Bandung
Sementara, menurut keterangan Kapolresta Bandung, Kombes (Pol) Kusworo Wibowo, saat ini Jaja sudah dalam penanganan di Rumah Sakit Mayapada Bandung.
"Korban sekarang dibawa ke Rumah Sakit Mayapada," ungkap Kusworo kepada media pada hari ini.
Ia menambahkan kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap tindak kekerasan yang menimpa mantan Ketua KY periode 2010-2020 itu.
Baca Juga: Fakta-fakta Dosen ITERA Langgar Kode Etik, Undur Diri dari Jabatan