Kompolnas Serahkan Temuan Observasi di Malang ke TGIPF Hari Ini
Kompolnas sebut Kapolres tak beri perintah soal gas air mata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin pagi, (10/10/2022) mendatangi kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Mereka menyerahkan laporan berisi temuan ketika melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan, Malang.
Selain Komnas HAM, tiga komisioner Kompolnas pun ikut terjun ke lapangan untuk menggali informasi soal penyebab tragedi mematikan yang menewaskan hingga 131 jiwa itu. Namun, Kompolnas tak langsung diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Sebab, ia sedang berada di luar kota.
"Jadi, kami diundang untuk memberikan masukan untuk temuan apa tim turun ke Malang, selama kami mengumpulkan data dan informasi. Kami sudah kumpulkan, di samping itu dilanjutkan dengan diskusi. Mudah-mudahan yang kami sampaikan bisa bermanfaat dan bisa mempercepat tugas dari TGIPF," ungkap Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Pol) Purn, Benny Mamoto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Namun, ia enggan mengungkap isi dari laporan yang berhasil ditemukan oleh Kompolnas. Benny juga tak bersedia mengungkap hasil rapat koordinasi Kompolnas dengan TGIPF Kanjuruhan.
"Saya sudah sampaikan semua (ke TGIPF), baik tim yang turun ke Malang maupun hasil koordinasi kami dengan Polda Jawa Timur," tutur dia.
Ia juga menambahkan belum ada kesimpulan yang dapat diambil terkait Tragedi Kanjuruhan. Sebab, proses dan pengumpulan barang bukti masih dalam proses.
"Semua masih dalam proses, sehingga kami belum bisa menyimpulkan apa-apa," katanya.
Lalu, apa saja temuan dari Kompolnas yang pernah disampaikan ke publik?
Baca Juga: Mahfud: TGIPF Kanjuruhan Bakal Ikut Minta Keterangan dari PSSI
1. Kompolnas sebut perintah penembakan gas air mata ke tribun penonton bukan instruksi Kapolres Malang
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudanto mengatakan tembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan bukan lah perintah dari Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. Informasi tersebut disampaikan Wahyu usai mengonfirmasi kepada Ferli secara langsung. Selain itu, ada potongan video yang menggambarkan Ferli memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak menggunakan kekerasan dan gas air mata.
"Itu kan Pak Kapolres melarang penggunaan gas air mata saat tengah memberikan briefing di tribun. Itu dilakukan beberapa jam sebelum pertandingan. Mengapa briefingnya dilakukan di tribun? Karena pada ketika itu sedang hujan. Potongan video itu kan dari saya," ujar Wahyu ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada 5 Oktober 2022 lalu.
Ia menambahkan, hingga kini belum diketahui perintah penembakan gas air mata datang dari siapa. Sebab, kata Wahyu, Kompolnas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kewenangan pro justitia.
"Meski tidak ada perintah dari Kapolres, tetapi faktanya pada peristiwa kemarin kan ada penembakan gas air mata. Itu sebabnya, mengapa kami menitipkan kepada TGIPF dan Inspektorat Khusus Mabes Polri untuk menelusuri hal itu," katanya lagi.
Menurut Wahyu, meski tak memberikan perintah, tetapi Ferli tetap dicopot karena ia tetap dianggap keliru karena tak bisa mengendalikan keamanan di sana. "Karena dia malah mengikuti instruksi Panpel dan pertandingan tetap digelar malam hari. Padahal, dia sempat mengusulkan agar jam pertandingan dimajukan," tutur dia.
Baca Juga: Anggota TGIPF: Banyak Korban Kanjuruhan Alami Pendarahan Dalam di Mata