KPK: Ada Saksi Sengaja Mangkir dan Nunggu Hingga Ketua Baru Masuk
Firli Bahuri mulai menjabat 22 Desember 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membantah dengan tegas pernyataan politikus Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa bahwa ia pernah melobi-lobi parlemen termasuk anggota komisi III itu agar dipilih jadi pimpinan komisi antirasuah pada 2015 lalu. Mantan staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengakui memang menemui Desmond. Tapi, tak ada sedikit pun yang membahas soal agar Desmond memilihnya jadi pimpinan KPK.
"Saya berbicara di media Pak Desmond ini orang keren ketika saya mau jadi pimpinan. But no transaction at all. I just came to you and we talk about bagaimana KPK ke depan, setelah itu kita gak pernah ketemu (lagi)," kata Saut menegaskan ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan komisi III di DPR pada Rabu (27/11).
Rapat hari ini sekaligus menjadi yang pertama usai undang-undang KPK direvisi oleh DPR, di mana mayoritas dilakukan oleh mereka yang duduk di komisi III. Dalam rapat yang digelar hingga sore tadi, Saut juga menegaskan komisi antirasuah tidak takut untuk memanggil saksi siapa pun yang mangkir dari pemanggilan penyidik.
Saksi yang mangkir dari panggilan penyidik sempat diungkit oleh anggota dari komisi III, Benny K Harman dari fraksi Partai Demokrat. Bahkan, menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, ada saksi yang sengaja menghindar panggilan penyidik dan baru bersedia hadir ketika pimpinan KPK telah berganti. Ketua baru KPK yakni Firli Bahuri rencananya akan dilantik pada (21/12). Wah, mengapa bisa begitu ya?
Baca Juga: Akui Banyak Tugas di DPR Hingga Desember, Cak Imin Sulit Datang ke KPK
1. Saut memberikan instruksi agar saksi yang mangkir dari panggilan penyidik segera dipanggil kembali
Salah satu saksi yang terlihat enggan hadir adalah Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu kini tengah dibidik oleh penyidik komisi antirasuah karena diduga ikut terima suap dalam proyek di Kementerian PUPR pada 2015 lalu.
Dalam pandangan Benny, pimpinan KPK sekarang seolah tak berdaya ketika melihat saksi banyak yang mangkir dari pemanggilan penyidik. Selain itu, kata dia, hal tersebut justru dibiarkan. Seolah ada perlakuan berbeda dari rezim kepemimpinan sebelumnya.
Tak terima tudingan itu, di hadapan anggota komisi III DPR, Saut langsung memberikan instruksi kepada Plt Deputi Penindakan, RZ Panca Putra Simanjuntak agar segera memanggil saksi yang mangkir mulai Kamis esok.
"Panca, mulai esok kamu panggil semua saksi yang kemarin mangkir itu ya. Saya yakin kamu sudah tahu nama-namanya di luar kepala. Jadi, sudah kami pastikan dipanggil besok," kata dia.
Baca Juga: Rapat Dengan Komisi III, Wakil Ketua KPK Laode Curhat Selalu Dimarahi