Pimpinan KPK Masih Pertimbangkan Hadir Jadi Panelis Debat Capres
Debat capres gelombang pertama membahas isu korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hingga saat ini masih belum menentukan apakah turut hadir dan memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu panelis. Permintaan agar pimpinan KPK menjadi panelis atau tim pakar disampaikan dalam bentuk surat dan diterima pada 28 Desember 2018.
"Pada pokoknya di dalam surat itu, KPU meminta agar KPK bersedia menjadi panelis untuk debat pertama pada tanggal 17 Januari 2019 dengan tema hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme. KPK tentu menghargai permintaan KPU tersebut," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Kamis (3/1).
Dalam pandangan KPK, permintaan dari KPU itu, menunjukkan lembaga tersebut menunjukkan kepeduliannya terhadap aspek anti korupsi.
Lalu, apa respons dari KPK? Apakah mereka akan memenuhi undangan tersebut? Sebab sempat muncul kekhawatiran hadirnya salah satu pimpinan bisa menganggu independensi lembaga antirasuah.
Baca Juga: Ini Jadwal Siaran Langsung Debat Capres-Cawapres di Televisi dan Radio
1. KPK masih membahas di kalangan internal apakah pimpinan perlu hadir sebagai panelis debat capres
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, mereka masih mendiskusikan di kalangan internal apakah pimpinan perlu hadir sebagai panelis atau tim ahli di dalam debat calon presiden gelombang pertama yang digelar pada (17/1) mendatang. Opsi lain yang sedang dipertimbangkan, kata Febri, yakni bisa memberikan saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK, tanpa perlu dihadiri oleh pimpinan.
Lalu, mengapa KPK justru mempertimbangkan untuk absen dari debat capres tersebut?
"Yang dipertimbangkan adalah risiko terhadap independensi lembaga. Apalagi KPK adalah institusi penegak hukum. Jadi, lebih baik KPK fokus kepada lima tugas yang sudah diberikan oleh Undang-Undang," ujar Febri melalui pesan pendek kepada IDN Times pada siang tadi.
Baca Juga: Punya Informasi Kasus Korupsi? Hubungi Aja KPK Call Centre 198
Baca Juga: KPU Bantah Debat Capres Perdana Dimulai Waktu Maghrib