TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Dalami Adanya Dugaan Suap PT Hyundai ke Bupati Cirebon untuk PLTU

PT Hyundai mengaku telah memberi suap Rp6,5 miliar

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati berbagai fakta yang muncul dalam persidangan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra pada (10/4) lalu. Di dalam persidangan itu diketahui Sunjaya turut menerima suap dari pihak lain yakni perusahaan asal Korea Selatan, PT Hyundai Engineering & Construction. 

Saat di sesi persidangan pada hari itu, Jaksa KPK, Airin Kaniasari membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sunjaya yang tertulis ia mengaku meminta uang kepada pihak kontraktor proyek PLTU Cirebon, PT Hyundai Engineering & Construction. 

"Masak ada proyek besar begitu, bupati tidak kebagian, coba cek," ujar Airin ketika itu menirukan kalimat Sunjaya. 

Dari sana awalnya kemudian terungkap adanya aliran dana dan komitmen untuk pemberian uang bagi Sunjaya dari PT Hyundai. Semula, uang yang dijanjikan mencapai Rp9,5 miliar. Namun, yang bisa terealisasi hanya Rp6,5 miliar. 

Harian Korea Selatan, Korea Times edisi (2/5) lalu, kemudian mendapatkan konfirmasi dari perusahaan tersebut. Mereka membenarkan menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Cirebon itu. 

Lalu, bagaimana sikap KPK menyikapi fakta di pengadilan tersebut? Apakah mereka turut meminta keterangan kepada perwakilan PT Hyundai yang ada di Indonesia terkait pemberian suap kepada Bupati Sunjaya?

Baca Juga: Ditahan KPK, Bupati Sunjaya Bantah Terima Suap Rp100 Juta

1. PT Hyundai mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Cirebon

(Ilustrasi PT Hyundai Engineering & Construction) Yonhap

Harian Korea Times menyebut mendapat konfirmasi dari juru bicara PT Hyundai yang berlokasi di Seoul, Korsel. Menurut juru bicara perusahaan besar itu, mereka memberikan suap tidak secara langsung, melainkan melalui perantara. Tujuan mereka memberikan suap agar warga sekitar tak lagi memprotes proyek yang menghasilkan listrik sebanyak 1.000 MW. 

"Bupati yang lebih dulu mendekati kami melalui seorang perantara dan menawarkan diri untuk menuntaskan isu tersebut," kata seorang pejabat berwenang di perusahaan itu. 

Mereka menyebut sangat penting untuk bisa menuntaskan proyek tersebut tepat waktu. 

"Sebab, apabila kami terlambat, maka kami bisa dikenai denda dalam jumlah besar. Oleh sebab itu, kami memberinya uang," kata pejabat itu lagi. 

Truk milik sub kontraktor, menurut pejabat itu, tidak bisa memasuki area proyek karena dihalang-halangi oleh orang-orang yang memprotes proyek pembangunan PLTU di Cirebon. 

"Dengan adanya bantuan dari kami, akhirnya (truk) mereka diizinkan masuk dan akhirnya kami dibayar," demikian pengakuan Sunjaya di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung ketika itu. 

2. KPK akan mendalami fakta yang muncul di persidangan Bupati Sunjaya

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara, ketika dikonfirmasi ke KPK, juru bicara Febri Diansyah mengatakan lembaga tempatnya bekerja akan mendalami semua fakta yang muncul di persidangan. 

"Keterangan saksi, fakta-fakta yang muncul di persidangan, sering terjadi di dalam beberapa perkara. Itu pasti akan kami cermati lebih lanjut," kata Febri yang ditemui di gedung KPK pada Kamis (16/5). 

Ia mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menganalisa keterangan itu. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara dengan para pimpinan KPK. 

"Kalau ada fakta baru, fakta baru ini bisa saja merujuk ke pihak lain atau ruang lingkup perkara yang lain. Itu tugas dari jaksa penuntut umum dan setiap selesai tuntutan biasanya akan disampaikan analisis tersebut," katanya lagi. 

3. PT Hyundai merupakan salah satu konraktor untuk menghasilkan proyek 1.000 MW

ANTARA/Kornelis Kaha

Menurut informasi, PT Hyundai merupakan satu dari tiga kontraktor utama untuk membangun proyek kelistrikan dengan tenaga 1.000 MW di area Cirebon 2. Realisasi dari proyek itu sudah dimulai sejak 2016 lalu dengan pendanaan dari beberapa investor termasuk perusahaan subsider listrik milik negara, Korea Electric Power Corporation. Diprediksi proyek itu akan rampung pada 2020. 

Baca Juga: Begini Kronologi OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya