TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK dan Keluarga Batasi Waktu untuk Menjenguk Novel Baswedan

Pengamanan terhadap rumah Novel diperketat

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Novel Baswedan akhirnya kembali ke Tanah Air usai dirawat di Singapura selama 10 bulan pada Kamis (22/02). Novel tetap memutuskan pulang walaupun kondisi matanya belum pulih benar.

Ia tiba menjejakan kaki di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11:00 WIB dan langsung menuju ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Walau absen bekerja selama 10 bulan, namun Novel masih tetap menjadi bagian dari KPK. Saat ia pulih nanti, Novel bisa kembali menjadi penyidik. 

Lalu, apa saja kegiatan Novel usai kembali ke Indonesia?

Baca juga: Menemukan Kembali Senyum Hangat Novel Baswedan di Gedung KPK

1. Salat ashar berjemaah di rumah 

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Begitu tiba di rumah, Novel langsung melaksanakan ibadah salat ashar di Masjid Al Ihsan yang terletak tidak jauh dari kediamannya yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading. Ia tiba di rumah sekitar pukul 16:00 WIB. 

"Untuk keterangan nanti sama humas KPK. Sementara, itu dulu. Saya mau salat dulu ya," kata Novel kepada media yang telah menanti pada Kamis kemarin. 

Saat tiba di rumah, Novel dikawal oleh Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) dan empat personel kemanan lainnya. Bahkan, Panglima Tinggi KOKAM Pusat, Dahnil Anzar yang ikut hadir di rumah Novel mengaku siap untuk menjaga rumah Novel selama 24 jam. 

Selain melaksanakan salat ashar, Novel juga kembali keluar rumah pukul 19:25 WIB untuk menjalankan ibadah salat isya. 

2. Keluarga dan KPK batasi waktu jenguk Novel 

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Kendati sudah tiba di Tanah Air, tapi bukan berarti ia sudah sembuh. Mata sebelah kiri hingga saat ini masih belum dapat digunakan untuk melihat. 

Bahkan, Novel masih dijadwalkan operasi lanjutan pada bulan April mendatang. Artinya, ia masih membutuhkan waktu untuk beristirahat. Itu sebabnya, waktu berkunjung ke rumah Novel dibatasi. 

"Jadi, kami sudah sepakat, Ashar sampai Magrib saja nerima tamunya," ujar Kepala Biro Umum KPK Syarief Hidayat yang ditemui di kediaman Novel kemarin malam. 

Ia mengatakan kalau ada tamu-tamu yang datang di luar waktu yang sudah ditentukan itu, maka akan ditolak oleh pihak keamanan. Kecuali, mereka memang sudah memiliki janji dengan Novel di luar waktu yang sudah ditentukan. Tapi, dengan catatan harus dikonfirmasi lebih dulu ke pihak keluarga Novel. 

"Kalau keluarga gak mau ya sudah. Tapi Ashar dan Magrib akan terima tamu," kata dia.

3. Novel tetap akan menjadi penyidik 

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan status kepegawaian Novel hingga saat ini masih menjadi pegawai KPK di bagian Direktorat Penyidikan. Posisinya di sana tercatat sebagai Kepala Satgas. Tetapi, KPK tidak bisa memprediksi kapan Novel bisa kembali efektif bekerja, karena penyidik berusia 40 tahun itu harus fokus untuk proses penyembuhan lebih dulu. 

"Semoga prosesnya tidak terlalu lama lalu bisa kembali bergabung bersama kami dan bekerja di KPK. Jadi, sampai saat ini statusnya masih menjabat sebagai kepala satgas," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK kemarin. 

Baca juga: KPK: Jangan Minta Novel Baswedan Buktikan Teror Penyiraman Air Keras

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya