TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Keterangan yang Dibutuhkan oleh KPK dari Dirut Baru Pertamina 

Nicke diduga ikut mengetahui proses proyek PLTU Riau-1

ANTARA FOTO/Dok Pertamina/Adityo Pratomo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi PLTU Riau-1. Setelah menahan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham pada pekan lalu, lembaga antirasuah kini memanggil Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati. 

Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. 

"Saksi dipanggil dalam kapasitasnya sebelumnya (ketika masih bekerja) di PLN," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Senin (3/9). 

Sebelum ditunjuk oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno sebagai Dirut PT Pertamina, Nicke pernah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis Perencanaan I di PLN. Namun, hingga saat ini, Nicke belum tiba ke gedung lembaga anti rasuah. Lalu, apa keterangan yang ingin digali dari Nicke oleh penyidik KPK?

 

Baca Juga: Kasus PLTU Riau-1, Airlangga Akui Kenal Johannes Kotjo

1. KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yang diduga mengetahui proses kerja sama proyek PLTU Riau-1

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan alasan penyidik memanggil Nicke, karena membutuhkan keterangan terkait kasus korupsi PLTU Riau-1. 

"Keterangan yang dibutuhkan dari yang bersangkutan yakni keterangan-keterangan tambahan untuk melengkapi yang sudah ada. Karena kan saat ini sudah ada tersangka ketiga, maka membutuhkan keterangan-keterangan saksi dari yang lain," ujar Basaria ketika memberikan keterangan pers pada Senin (3/9). 

Selain Nicke, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso, Kepala Satuan Independent Power Producer (IPP) PT PLN, M Ahsin Sidqi, dan CEO Blackgold Natural Resources, Philip Cecil. 

Namun, Nicke hingga saat ini belum tiba di gedung KPK. 

"Untuk saksi Nicke Widyawati sampai saat ini belum datang dan belum ada surat pemberitahuan tidak bisa hadir di pemeriksaan. KPK masih menunggu kedatangan saksi hingga sore nanti," kata Febri melalui keterangan tertulis hari ini. 

2. KPK menahan Idrus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

KPK pada Jumat pekan lalu akhirnya menahan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, penyidik sudah memiliki minima dua alat bukti soal keterlibatan Idrus dalam kongkalikong proyek PLTU Riau-1. Salah satunya, berupa komunikasi percakapan antara Idrus dengan dua tersangka yakni Eni Saragih dan pengusaha Johannes B. Kotjo. 

Ia pun berharap Idrus segera membuka keterlibatan pihak lain selama diperiksa oleh lembaga antirasuah. 

"Kami proses 20 hari (penahanan pertama), syukur-syukur dalam satu bulan kami bisa selesaikan berkasnya," ujar Alex pada Jumat kemarin di Kepulauan Seribu. 

Baca Juga: Pengacara: Eni Saragih Diminta Setya Novanto Amankan Proyek PLTU Riau

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya