Geledah Kantor Kemendag, KPK Sita Dokumen Soal Gula Rafinasi
Bowo mengaku diberi duit dari 3 Menteri dan 1 Dirut BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Proses penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih berlangsung. Penyidik mulai menggeledah sejak Senin (29/4) pagi tadi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan penggeledahan di kantor Kemendag dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota komisi VI, Bowo Sidik Pangarso. Ia ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah dalam operasi senyap karena menerima suap dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia.
Namun, menurut Febri, penyidik menggeledah kantor Kemendag bukan terkait perkara suap. Melainkan soal isu dugaan penerimaan gratifikasi.
"Saat ini ada dua pokok perkara yang kami dalami, pertama dugaan suap terkait kerja sama PT PILOG (Pupuk Logistik) dan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia), terkait pengangkutan (pelayaran), kedua terkait dugaan penerimaan gratifikasi," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada sore ini.
Lalu, apa saja benda-benda yang disita dari kantor Kemendag? Apa komentar Mendag soal ruang kerjanya yang digeledah oleh lembaga antirasuah?
Baca Juga: Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK, Kenapa?
1. Penyidik menyita dokumen terkait peraturan tentang gula rafinasi
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan hasil sementara penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan tentang gula rafinasi. Peraturan Menteri Perdagangan yang dimaksud yakni nomor 16/M-DAG/PER/3/2017. Berdasarkan pemberitaan di media, aturan itu sempat ditolak oleh anggota Komisi VI DPR. Dewan beranggapan tidak semestinya gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah malah dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.
"Disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan tentang gula rafinasi serta barang bukti elektronik," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada malam ini.
Mantan aktivis antikorupsi itu menjelaskan ada beberapa ruangan yang digeledah oleh penyidik KPK termasuk ruang kerja Mendag, biro hukum dan staf lainnya.
"Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima oleh BSP (Bowo Sidik)," kata dia.
Baca Juga: Ruangan Kerjanya Digeledah KPK, Begini Respons Menteri Perdagangan