TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Sita Rumah Milik Emirsyah Satar Seharga Rp 8,5 Miliar di Pondok Indah

Rumah itu diduga dibeli menggunakan uang korupsi

ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Pria yang sempat menjadi bankir itu ditetapkan oleh lembaga anti rasuah sebagai tersangka karena telah menerima hadiah dari PT Rolls Royce atas pembelian mesin pesawat untuk armada Airbuss pada periode 2005-2014. 

KPK telah mengendus ada yang gak beres dalam pembelian mesin pesawat Rolls Royce sejak tahun 2016. Emirsyah diduga telah menerima uang suap dengan total Rp 41 miliar. Rolls Royce juga diketahui menyerahkan gratifikasi dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. 

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif sudah menjelaskan kalau korupsi ini hanya menguntungkan Emirsyah secara pribadi. Uang haram itu tidak mengalir ke perusahaan Garuda.

Pada tahun 2017, Syarif sudah menyebut KPK akan menyita semua barang dan uang yang diperoleh Emirsyah dari perbuatan korupsi itu. Hal tersebut sudah mulai direalisasikan pada tahun ini. 

Apa saja benda yang disita KPK dari Emirsyah Satar?

Baca juga: Perjalanan Karir Emirsyah Satar, Bankir, Dirut Garuda, hingga Jadi Tersangka

1. Rumah di Pondok Indah seharga Rp 8,5 miliar

 
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaga anti rasuah telah menyita rumah pribadi Emirsyah pada Kamis (29/3). 

"Rumah tersebut dibeli oleh keluarga tersangka ESA (Emirsyah Satar) pada tahun 2012 dengan harga sekitar Rp 8,5 miliar," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Kamis malam kemarin. 

Penyidik KPK menyita rumah tersebut karena diduga dibeli dari tersangka kasus korupsi Garuda lainnya yakni Soetikno Soedardjo, bos PT MRA. 

"Penyidik dan tim asset tracing menggunakan metode follow the money, sehingga akhirnya memutuskan untuk menyita rumah tersebut," tutur dia.

2. KPK pernah periksa penyanyi lawas Iis Sugianto terkait pembelian rumah

IDN Times/Linda Juliawanti

Febri memang tidak menjelaskan dari mana rumah itu dibeli oleh Soetikno. Namun, diduga rumah tersebut dibeli dari penyanyi lawas Iis Sugianto. 

Pada awal Januari, Iis pernah datang ke Gedung KPK dan memenuhi panggilan penyidik terkait penjualan rumah. 

"Saya di sini membantu KPK untuk mengklarifikasi ada aset saya sebuah rumah yang dibeli oleh salah satu tersangka," ujar Iis ketika itu usai diperiksa oleh penyidik. 

Ia tidak menyebutkan dengan jelas siapa identitas pembeli rumahnya di daerah Pondok Indah tersebut. Namun, ia tidak membantah atau membenarkan ketika media menyebut pembelinya adalah Emirsyah. Selaku penjual, Iis mengaku tidak tahu menahu sumber uang yang digunakan untuk membeli rumahnya. 

"Enggak, saya gak tahu uang dari mana dong. Namanya juga (rumah) dibeli," kata Iis. 

Baca juga: Ini Keterangan yang Ingin Didalami KPK dari Suami Dian Sastro

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya