KPK Sita Uang Tunai Sekitar Rp100 Juta dari OTT Sumut
Bupati Pakpak Bharat terima suap soal proyek PU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sekitar Rp100 juta dari transaksi pemberian suap yang diduga diterima oleh Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu pada Sabtu malam (17/11). Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan uang itu diberikan diduga terkait proyek Pekerjaan Umum (PU) di wilayah tersebut. Ini bukan kali pertama suap itu diduga diterima oleh Remigo.
"Dugaan transaksi ratusan juta. Ada yang (diberikan) melalui tunai dan cek. Sebagian yang diduga diterima kemarin malam diamankan. Rp100 jutaan yang diamankan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah Minggu siang (18/11) kepada IDN Times.
Lalu, siapa sebenarnya Remigo?
Baca Juga: OTT ke-27, KPK Bekuk Kepala Daerah di Sumatera Utara
1. Bupati Remigo Ketua DPC Partai Demokrat tapi tampil mendukung barisan Jokowi-Ma'ruf Amin
Remigo Berutu merupakan Bupati Pakpak Bharat yang kini menjalani kepemimpinan di periode kedua yakni 2015-2020. Sebelumnya, ia menjadi bupati pada 2010-2015.
Pria yang lahir di Medan pada 6 September 1969 diusung oleh 8 partai ketika mengikuti Pilkada pada 3 tahun yang lalu. Kedelapan partai itu yakni NasDem, Demokrat, PAN, Gerindra, PKPI, PBB, Hanura dan PKB.
Remigo memang tercatat sebagai kader Partai Demokrat. Bahkan, ia ditunjuk menjadi Ketua Dewan Perwakilan Cabang Demokrat di Pakpak Bharat. Namun, uniknya, ia justru hadir dan menjadi ketua barisan relawan pendukung Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Jumat kemarin. Hal itu rupanya sesuai dengan instruksi dari sang Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membebaskan kadernya untuk mendukung siapa pun dalam Pilpres mendatang.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf justru merasa diuntungkan dengan putusan dari SBY tersebut.
Baca Juga: KPK Merasa Malu Dua Kepala Daerah Jabar Ditangkap Saat OTT