TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Tahan Wali Kota dan 10 Anggota DPRD Kota Malang

Ini merupakan contoh praktik korupsi berjemaah lho!

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan selama 20 hari Wali Kota Malang Mochamad Anton dan tujuh anggota DPRD. pada Selasa (27/3). Ia ditahan usai diperiksa oleh penyidik lembaga anti rasuah sekitar tujuh jam. 

Lalu, apa yang disampaikan oleh Anton usai ditahan lembaga rasuah? Dan kapan KPK akan memanggil sisa 11 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka? 

Baca juga: KPK Tetapkan Walikota dan 18 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Kasus Suap APBD

1. Akan ikut proses hukum yang bergulir di KPK

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

KPK menetapkan Anton dan 17 anggota DPRD Kota Malang lainnya sebagai tersangk pada (21/3) lalu. Ini merupakan kali pertama Anton diperiksa dengan status itu oleh lembaga anti rasuah.

Usai diperiksa sekitar tujuh jam, Anton masih tetap mengumbar senyum usai mengenakan rompi oranye. Padahal, ia akan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan KPK cabang Guntur. 

Proses penahanannya ini juga akan berdampak terhadap pencalonannya kembali sebagai wali kota pada Pilkada 2018. Lalu, apa komentar Anton?

"Ya sudah kita ikuti saja (semua proses) yang tengah bergulir," ujar Anton ketika ditanya media.

Proses penahanan Anton sudah pasti membuat warga Malang akan kecewa. Sebab, pemimpin mereka justru memberi uang suap sebesar Rp600 juta kepada 18 anggota DPRD supaya APBD Perubahan tahun 2015 segera diketok. 

2. Calon wali kota Ya'qud Ananda Budban juga ikut ditahan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Selain Anton, KPK turut menahan enam anggota DPRD lainnya termasuk, Ya'qud Ananda Budban. Ananda tidak berkomentar apa pun usai mengenakan rompi oranye. 

Namun, sempat terjadi kericuhan, lantaran seorang pria yang mengaku sebagai kakaknya tiba-tiba memeluk politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Bahkan, ia sempat mengarahkan Ananda agar tidak segera masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggu di depan gedung lembaga anti rasuah. 

Pria itu bahkan turut menyikut media dan menutupi Ananda agar tidak terekspos kamera wartawan. Alhasil, sempat terjadi keributan antara pria yang mengenakan jaket jeans dengan wartawan. 

Sementara, sisa enam anggota DPRD lainnya yang ikut ditahan adalah Heri Pudji Utami (Partai Nasdem), Abdul Rachman (Partai Kebangkitan Bangsa), Hery Subiantono (Partai Demokrat), Rahayu Sugiarti (Partai Golkar), dan Sukarno (Partai Golkar). 

Baca juga: KPK Geledah Rumah Walikota Non Aktif Malang

3. Salah satu anggota DPRD Kota Malang meminta maaf

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Selain menebar senyum, ada satu anggota DPRD Kota Malang yang menyesal telah mengecewakan publik karena berbuat korupsi. Adalah Hery Subianto yang meminta maaf kepada warga Malang. 

"Saya minta maaf terhadap masyarakat Kota Malang, karena perbuatan saya yang terlalu jelek," ujar Hery sebelum masuk ke mobil tahanan. 

4. Anton dan Ananda dipastikan tidak akan bisa berkampanye 

IDN Times/Sukma Shakti

Akibat ditahan oleh KPK, baik Anton dan Ananda dipastikan akan absen dari proses kampanye. Sesuai jadwal, para peserta Pilkada Walkot Malang 2018 digelar pada 15 Februari - 23 Juni 2018. 

Walaupun mereka masih memiliki peluang untuk dipilih oleh warga Malang. Sebab, sesuai aturan yang berlaku, kepala daerah tidak dapat dipilih, kalau berkasus dan putusannya sudah inkracht.

Sementara, KPK juga tidak akan mengizinkan Anton dan Ananda untuk keluar dari rutan demi mengikuti kampanye. 

"Bagi kami kalau sudah proses penahanan tentu ditahan. Selama ini, belum ada preseden sama sekali keluar dari tahanan untuk melakukan kampanye atau hal-hal lainnya. Pimpinan sudah mengatakan kalau izin itu dimintakan maka KPK tidak akan memberikan," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK malam ini. 

KPK berharap usai ditahannya beberapa anggota DPRD Kota Malang ini dapat memberikan pelajaran bagi daerah lain agar berhenti melakukan korupsi berjemaah. Nilai uang suap yang diberikan memang tidak besar yakni sekitar Rp600 juta. Tetapi, korupsi dilakukan pada saat membahas APBD yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Terduga Panitera Pengganti PN Tangerang Teriak Histeris

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya