TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Undang 16 Pimpinan Parpol di Konferensi Nasional Anti Korupsi

Konferensi itu akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo

Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Tingginya jumlah anggota DPR dan kepala daerah yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan korupsi di sektor politik masih tergolong tinggi. Data yang dimiliki oleh lembaga antirasuah menunjukkan sudah ada 69 anggota DPR yang diproses selama 11 tahun terakhir. 

Nama anggota DPR yang terakhir ditahan oleh lembaga antirasuah adalah Taufik Kurniawan yang sempat duduk menjadi Wakil Ketua. Ia diduga kuat telah menerima gratifikasi dari Bupati non aktif Kebumen, Mohammad Yahya Fuad senilai Rp3,65 miliar. Biasanya pelaku korupsi yang melibatkan anggota parlemen dan kepala daerah tidak berjalan sendiri. Ada banyak pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan. 

Oleh sebab itu KPK menggandeng semua partai politik untuk mencegah agar tidak ada lagi pelaku korupsi dari sektor politik. Salah satu caranya dengan mengundang 16 pimpinan partai politik ke Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNKP) yang digelar pada 4-5 Desember di area Bidakara, Jakarta Selatan. 

"KPK telah bertemu dengan perwakilan 16 partai dan telah mengirimkan undangan pada seluruh Ketua Umum Partai Politik," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada (23/11) lalu. 

Ia menjelaskan persentase politisi yang diproses oleh lembaga antirasuah mencapai 61,17 persen. Jumlah itu terdiri dari 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD, dan 104 kepala daerah. 

"Angka-angka itu tentu kami sesalkan," kata Febri. 

Lalu, apa masukan yang akan diberikan oleh KPK bagi parpol tersebut agar mereka memegang komitmen mencegah korupsi di sektor politik?

Baca Juga: Nico Siahaan Bantah PDIP Pakai Dana Korupsi Bupati Cirebon untuk Acara

1. Korupsi di sektor politik jadi salah satu fokus KPK dalam peringatan hari anti korupsi

IDN Times/R Cije Khalifatullah

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pencegahan korupsi di sektor politik menjadi salah satu fokus lembaga antirasuah dalam peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2018. Apalagi jumlah pelaku korupsi dari parpol pada tahun ini dan 2019 diprediksi bertambah lantaran digelar Pilkada serentak dan Pilpres. 

"Selain itu, KPK juga fokus kepada pencegahan korupsi di sektor swasta atau bisnis, gerakan masyarakat sipil, khususnya perempuan melalui SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi), dan berbagi tentang penggunaan media sosial untuk memaksimalkan pelayanan publik," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Senin malam (3/11). 

Ia menjelaskan undangan sudah disebar ke 16 pemimpin partai politik. Sejumlah pemimpin parpol sudah sudah mengonfirmasi akan hadir. 

"Sebagai bagian dari jalan panjang upaya perbaikan partai politik, maka akan diagendakan prosesi penandatanganan komitmen 16 partai politik terkait sistem integritas parpol," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

2. Korupsi di sektor swasta juga menjadi fokus KPK

Pexels.com/Pixabay

Tindak kejahatan korupsi di Indonesia kini sudah semakin banyak yang melibatkan sektor swasta. Sayangnya, di UU Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) belum diatur mengenai poin penanganan peran swasta di dalam perbuatan korupsi. 

Oleh sebab itu, kata Febri, lembaga antirasuah ingin mencegah agar tidak ada lagi sektor swasta yang terlibat dalam perilaku korupsi. Di dalam koferensi hari anti korupsi yang dimulai hari ini, akan diluncurkan pula Buku Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha. 

"Buku ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi korporasi untuk membentuk lingkungan pencegahan di internalnya sehingga ke depan tidak perlu terjadi lagi suap yang diberikan korporasi untuk mendapatkan proyek, mengurus izin, dan hal lainnya," kata dia. 

Baca Juga: Prabowo Sebut Korupsi Bak Kanker Stadium 4, KPK: Era Orba Lebih Buruk

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya